PT GTS Tak Terima Laporan Tunggakan Gaji Alhadji
Editor Bolanet | 21 Oktober 2016 18:31
Direktur Utama (Dirut) PT GTS, Joko Driyono mengaku tidak menerima laporan adanya penunggakan gaji yang menimpa Mohamadou Alhadji Adamou selama memperkuat klub Barito Putera.
PT GTS tidak terima report apapun dari pemain, ujar pria yang akrab disapa Jokdri ini saat dihubungi , Jumat (21/10).
Seperti diketahui, Alhadji dalam suratnya kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menerangkan bahwa Barito Putera telah memutus kontraknya pada bulan Agustus lalu. Padahal, dirinya dikontrak oleh Laskar Antasari sejak Mei hingga Desember 2016.
Selain itu, Alhadji juga membeberkan hak-haknya yang sampai saat ini belum diselesaikan manajemen Barito Putera. Yakni, gaji selama empat bulan yang belum dibayar, uang urus izin tinggal (Kitas), uang tiket pesawat PP Indonesia-Kamerun, dan uang bonus dua kali pertandingan.
Menurut Jokdri, masalah tersebut sebenarnya adalah soal kesepakatan pemutusan kontrak antara Barito dan Alhadji. Pria asal Ngawi ini menilai ada miss komunikasi diantara keduanya.
Ini case pemutusan kontrak, PT GTS follow up. Klarifikasi dari keduanya (pemain dan klub) dalam proses, tutupnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Cek Jadwal Aksi Pemain Indonesia di Liga Europa 2025/26: Tayang di Vidio
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 16:12 -
Harry Maguire Siap Berkorban Banyak Demi Bertahan di Manchester United
Liga Inggris 22 Oktober 2025, 15:28 -
Ousmane Dembele Dukung Mbappe Raih Ballon dOr: Dia Layak Dapat!
Liga Champions 22 Oktober 2025, 14:37 -
Pengakuan Jujur Denzem Dumfries: Union SG Bikin Inter Milan Merana!
Liga Italia 22 Oktober 2025, 14:01
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04