PT GTS Tak Terima Laporan Tunggakan Gaji Alhadji
Editor Bolanet | 21 Oktober 2016 18:31
Direktur Utama (Dirut) PT GTS, Joko Driyono mengaku tidak menerima laporan adanya penunggakan gaji yang menimpa Mohamadou Alhadji Adamou selama memperkuat klub Barito Putera.
PT GTS tidak terima report apapun dari pemain, ujar pria yang akrab disapa Jokdri ini saat dihubungi , Jumat (21/10).
Seperti diketahui, Alhadji dalam suratnya kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menerangkan bahwa Barito Putera telah memutus kontraknya pada bulan Agustus lalu. Padahal, dirinya dikontrak oleh Laskar Antasari sejak Mei hingga Desember 2016.
Selain itu, Alhadji juga membeberkan hak-haknya yang sampai saat ini belum diselesaikan manajemen Barito Putera. Yakni, gaji selama empat bulan yang belum dibayar, uang urus izin tinggal (Kitas), uang tiket pesawat PP Indonesia-Kamerun, dan uang bonus dua kali pertandingan.
Menurut Jokdri, masalah tersebut sebenarnya adalah soal kesepakatan pemutusan kontrak antara Barito dan Alhadji. Pria asal Ngawi ini menilai ada miss komunikasi diantara keduanya.
Ini case pemutusan kontrak, PT GTS follow up. Klarifikasi dari keduanya (pemain dan klub) dalam proses, tutupnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Skenario Barito Putera Selamat dari Degradasi BRI Liga 1 2024/2025
Bola Indonesia 14 Mei 2025, 22:37
LATEST UPDATE
-
Kontingen Belanda Bikin Nyaman Ryan Gravenberch di Liverpool, Tapi...
Liga Inggris 8 Maret 2026, 01:41
-
Usai Mansfield Town, Arsenal Alihkan Fokus ke Bayer Leverkusen
Liga Inggris 8 Maret 2026, 01:37
-
Mikel Arteta akui Mansfield Buat Arsenal Menderita
Liga Inggris 8 Maret 2026, 01:27
-
Maarten Paes Starter, Ajax Kalah Telak dari Groningen
Liga Eropa Lain 8 Maret 2026, 00:30
-
Tempat Menonton Newcastle vs Man City: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Inggris 7 Maret 2026, 23:55
-
Saingi MU, Liverpool Juga Incar Bintang Juventus Ini di Musim Panas 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 23:51
-
Ryan Gravenberch Resmi Teken Kontrak Baru di Liverpool
Liga Inggris 7 Maret 2026, 22:59















