Putar Kompetisi, PSSI Tolak Keberadaan dan Keterlibatan BOPI
Editor Bolanet | 5 Agustus 2015 19:09
Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI, mengatakan bahwa kompetisi bakal berjalan tanpa perlu melibatkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Semua kegiatan sepak bola, baik turnamen maupun kompetisi, atas perintah Undang-Undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, sudah sangat jelas bahwa itu harus dilakukan oleh induk cabang olahraga, dalam hal ini PSSI, katanya.
Dipaparkannya, Pasal 29 ayat 2 UU SKN, berbunyi (2) Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional.
Diperjelas di Peraturan Pemerintah 16/2007 tentang tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3;(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilaksanakan dan diarahkan untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan.
Kemudian selanjutnya, (2) Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, dan/atau organisasi olahraga profesional.
Lalu (3) Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan kepada induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, dan atau organisasi olahraga.
Dipertegas juga dengan Pasal 51 ayat 2 UU SKN, (2) Penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
Jadi, dimana posisi BOPI? BOPI tidak diperlukan selama ada induk cabang olahraga. Justru keberadaan BOPI memberi peluang terjadinya break away league, yang sangat diharamkan di seluruh dunia.Seperti pernah terjadi tahun 2010, saat Liga Primer Indonesia (LPI) diputar mendapat rekomendasi dari BOPI, dan tanpa rekomendasi dari PSSI, tuturnya.
Terjadi juga pada tahun 2012, saat Indonesia Super League (ISL) saat diputar oleh Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) tanpa rekomendasi PSSI. Oleh karena itu, secara prinsip, Komite Eksekutif PSSI menolak keberadaan dan keterlibatan BOPI, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mengenal Cesar Meylan, Si Jenius Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia
Tim Nasional 11 Januari 2026, 06:43
LATEST UPDATE
-
Usai Cabut dari Real Madrid, Tujuan Xabi Alonso Berikutnya Terungkap
Liga Spanyol 20 Januari 2026, 04:30
-
Kabar Panas dari Stamford Bridge: Chelsea Siap Lepas Gelandang Juara Piala Dunia Ini
Liga Inggris 20 Januari 2026, 03:29
-
Prediksi Copenhagen vs Napoli 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 03:03
-
Prediksi Olympiakos vs Leverkusen 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 03:02
-
Prediksi Sporting CP vs PSG 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 03:01
-
Prediksi Inter vs Arsenal 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Tottenham vs Dortmund 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 03:00
-
Vinicius Dicemooh Fans Real Madrid, Kylian Mbappe tak Terima
Liga Spanyol 20 Januari 2026, 01:15
-
Prediksi Bodo/Glimt vs Man City 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 00:45
-
Prediksi Kairat vs Club Brugge 20 Januari 2026
Liga Champions 19 Januari 2026, 22:30
-
Bara Api di Old Trafford: Tensi Tinggi Roy Keane dengan Istri Michael Carrick
Liga Inggris 19 Januari 2026, 22:24
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26





