Rahelia Gebi, Korban Aniaya Greg Diperiksa Polisi
Editor Bolanet | 19 Agustus 2013 13:58
- Rahelia Gebi mendatangi markas Polres Jakarta Selatan usai melaporkan penyerang Timnas Indonesia, Greg Nwokolo dengan tuduhan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. Kedatangannya wanita berusia 25 tahun itu guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pelaporannya kepada Greg.
Gebi datang ke Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa berbicara banyak dengan awak media, Gebi langsung menuju ruang penyidik.
Saat dikonfirmasi, salah satu tim kuasa hukum Gebi, Camelia Gomez menuturkan korban masih diperiksa.
Ini masih BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan korban, singkat Camelia dalam pesan singkatnya, Senin (19/8) seperti dilansir Merdeka.com.
Seperti diberitakan, Rahelia Gebi melaporkan Greg Nwokolo ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) lalu. Korban melaporkan pemain naturalisasi tersebut atas dugaan tindak percobaan perkosaan yang berujung penganiayaan.
Apabila terbukti, Greg akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain itu, dirinya juga akan dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari. (mdk/mac)
Gebi datang ke Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa berbicara banyak dengan awak media, Gebi langsung menuju ruang penyidik.
Saat dikonfirmasi, salah satu tim kuasa hukum Gebi, Camelia Gomez menuturkan korban masih diperiksa.
Ini masih BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan korban, singkat Camelia dalam pesan singkatnya, Senin (19/8) seperti dilansir Merdeka.com.
Seperti diberitakan, Rahelia Gebi melaporkan Greg Nwokolo ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) lalu. Korban melaporkan pemain naturalisasi tersebut atas dugaan tindak percobaan perkosaan yang berujung penganiayaan.
Apabila terbukti, Greg akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain itu, dirinya juga akan dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari. (mdk/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gaji Diutang, Greg Nwokolo Akui Sempat Pontang-Panting Bayar Cicilan Rumah
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:15
-
Ini Dia Alasan Greg Nwokolo Merasa Nyaman di Madura United
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:12
-
Greg Nwokolo Akui Jatuh Cinta kepada Persija Jakarta
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:08
-
Faktor Usia, Greg Nwokolo Akui Sudah Berada di Pengujung Karier
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:03
-
Arema FC Terancam Pincang pada Laga Kontra PSM Makassar
Bola Indonesia 18 Oktober 2023, 04:30
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 7 Juni 2026, 22:42
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 7 Juni 2026, 22:42
-
Klasemen Sementara Formula 1 2026 Usai Grand Prix Monako di Monte Carlo
Otomotif 7 Juni 2026, 22:40
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47










