Rahelia Gebi, Korban Aniaya Greg Diperiksa Polisi
Editor Bolanet | 19 Agustus 2013 13:58
- Rahelia Gebi mendatangi markas Polres Jakarta Selatan usai melaporkan penyerang Timnas Indonesia, Greg Nwokolo dengan tuduhan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. Kedatangannya wanita berusia 25 tahun itu guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pelaporannya kepada Greg.
Gebi datang ke Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa berbicara banyak dengan awak media, Gebi langsung menuju ruang penyidik.
Saat dikonfirmasi, salah satu tim kuasa hukum Gebi, Camelia Gomez menuturkan korban masih diperiksa.
Ini masih BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan korban, singkat Camelia dalam pesan singkatnya, Senin (19/8) seperti dilansir Merdeka.com.
Seperti diberitakan, Rahelia Gebi melaporkan Greg Nwokolo ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) lalu. Korban melaporkan pemain naturalisasi tersebut atas dugaan tindak percobaan perkosaan yang berujung penganiayaan.
Apabila terbukti, Greg akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain itu, dirinya juga akan dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari. (mdk/mac)
Gebi datang ke Mapolres dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa berbicara banyak dengan awak media, Gebi langsung menuju ruang penyidik.
Saat dikonfirmasi, salah satu tim kuasa hukum Gebi, Camelia Gomez menuturkan korban masih diperiksa.
Ini masih BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan korban, singkat Camelia dalam pesan singkatnya, Senin (19/8) seperti dilansir Merdeka.com.
Seperti diberitakan, Rahelia Gebi melaporkan Greg Nwokolo ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) lalu. Korban melaporkan pemain naturalisasi tersebut atas dugaan tindak percobaan perkosaan yang berujung penganiayaan.
Apabila terbukti, Greg akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan. Selain itu, dirinya juga akan dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari. (mdk/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gaji Diutang, Greg Nwokolo Akui Sempat Pontang-Panting Bayar Cicilan Rumah
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:15
-
Ini Dia Alasan Greg Nwokolo Merasa Nyaman di Madura United
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:12
-
Greg Nwokolo Akui Jatuh Cinta kepada Persija Jakarta
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:08
-
Faktor Usia, Greg Nwokolo Akui Sudah Berada di Pengujung Karier
Bola Indonesia 12 Desember 2023, 00:03
-
Arema FC Terancam Pincang pada Laga Kontra PSM Makassar
Bola Indonesia 18 Oktober 2023, 04:30
LATEST UPDATE
-
Arsenal Serius Incar Bruno Guimaraes, Siapkan Tawaran Rp 1,6 Triliun
Liga Inggris 24 Juli 2026, 06:07
-
Luka Modric Resmi Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga 2027
Liga Italia 24 Juli 2026, 05:14
-
Sah! Elliot Anderson Resmi Berseragam Manchester City
Liga Inggris 24 Juli 2026, 05:00
-
Liverpool Jalani Pramusim, 8 Pemain Ini Butuh Penampilan Impresif
Liga Inggris 24 Juli 2026, 01:00
-
Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 22:03
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34










