RD Berharap Sidang Pemain Sriwijaya Cepat Selesai

Editor Bolanet | 9 Agustus 2010 20:00
- Rahmad Darmawan, mantan pelatih Sriwijaya FC, berharap agar proses persidangan terhadap empat pesepakbola mantan anak asuhannya tersebut, berjalan dengan cepat.

Demikian itu disampaikannya, setelah menghadiri sidang pertama empat pemain Sriwijaya Football Club (FC) yang tersandung kasus pengeroyokan terhadap suporter Sriwijaya Mania, di Pengadilan Negeri Palembang, Senin.

Meski tidak lagi melatih di tim sepakbola "laskar wong kito" (julukan Sriwijaya FC), namun dirinya tampak setia menantikan persidangan empat mantan anak asuhnya yaitu, Marthen Cristian Warobay (26), Isnan Ali (33), Charis Yulianto (34), (29).

"Susah senang dan sulit saya tetap akan dampingi. Bagi saya tanggung jawab itu hal yang sangat sulit," kata pelatih asal Metro, Lampung ini.

Tampak dalam persidangan empat pemain Sriwijaya FC (dari ki-ka) Charis, Isnan, Warobay, dan Ambrizal (c) Facebook .

Menurut dia, proses cepat perlu dilakukan karena agar tidak menyita kesempatan mereka untuk menentukan sikap di musim depan. Apakah keempat pemain itu masih di Sriwijaya FC atau tidak.

Pantauan di lapangan, selain RD (panggilan akrab bagi perwira TNI Angkatan Laut itu) tampak juga Baryadi, mantan manajemen Sriwijaya FC yang saat ini menjabat Ketua PSSI Sumsel, memberikan semangat kepada empat pemain yang telah berjasa menyumbangkan kejuaraan, kepada tim sepakbola kebanggaan daerah tersebut.

Sementara kuasa hukum empat terdakwa pemain Sriwijaya FC Heri Mukti, mengatakan, dakwaan JPU merupakan sanksi hukum alternatif bagi kliennya yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan besar.

Dari sanksi tersebut tinggal mana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa," ujarnya yang diwawancarai usai mendampingi klienya itu.  (ant/fjr)

TAG TERKAIT

BERITA TERKAIT

LATEST UPDATE