Roy Suryo Terangkan Alasan Ungkap Rekaman Pengaturan Skor
Editor Bolanet | 2 Juli 2015 16:21
- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, mengungkapkan alasan membeberkan rekaman percakapan pengaturan skor pertandingan sepakbola. Dikatakannya, hal tersebut bertujuan supaya Menpora Imam Nahrawi, tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
Saya tidak ingin dia dikerjai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ada di sekitarnya. Saya sangat setuju kalau urusan mafia bola ini diungkap sampai tuntas. Tapi, harus ada cara-cara dan bukti yang jelas. Sehingga, tidak asal-asalan, katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo menerangkan bahwa berhasil melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI tersebut, di antaranya terdapat nomor pengirim, penerima, durasi, dan lokasi.
CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga, ungkap Roy suryo.
Ditambahkannya, bahwa hasil dari CDRI membuktikan rekaman dilakukan di lantai tiga, kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Karena itu, Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor.
Apalagi, sejak awal Roy mengaku merasa curiga rekaman tersebut hanya dibuat-buat. Karena, hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah.
Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman tersebut hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih tim nasional Indonesia U-23 yang berlaga di SEA Games 2015, Singapura.
Dalam penilaiannya, mafia sepak bola memang harus dibasmi. Meski demikian, tetap dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara. [initial]
(esa/mac)
Saya tidak ingin dia dikerjai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ada di sekitarnya. Saya sangat setuju kalau urusan mafia bola ini diungkap sampai tuntas. Tapi, harus ada cara-cara dan bukti yang jelas. Sehingga, tidak asal-asalan, katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo menerangkan bahwa berhasil melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI tersebut, di antaranya terdapat nomor pengirim, penerima, durasi, dan lokasi.
CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga, ungkap Roy suryo.
Ditambahkannya, bahwa hasil dari CDRI membuktikan rekaman dilakukan di lantai tiga, kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Karena itu, Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor.
Apalagi, sejak awal Roy mengaku merasa curiga rekaman tersebut hanya dibuat-buat. Karena, hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah.
Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman tersebut hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih tim nasional Indonesia U-23 yang berlaga di SEA Games 2015, Singapura.
Dalam penilaiannya, mafia sepak bola memang harus dibasmi. Meski demikian, tetap dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Konsisten di Jalur Emas, Indonesia Lampaui Target Harian SEA Games 2025
Olahraga Lain-Lain 15 Desember 2025, 16:55
-
Bonus Emas SEA Games 2025 Tembus Rp1 Miliar, Menpora Erick: Bukti Cinta Presiden Prabowo
News 12 Desember 2025, 15:36
LATEST UPDATE
-
Karim Adeyemi Resmi Gabung Barcelona dari Borussia Dortmund
Liga Spanyol 23 Juli 2026, 18:24
-
Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Persaingan Ketat dan Optimisme Juara
Tim Nasional 23 Juli 2026, 15:59
-
Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
Bola Indonesia 23 Juli 2026, 15:31
-
Jurgen Klopp Selangkah Lagi Latih Timnas Jerman
Piala Dunia 23 Juli 2026, 12:01
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
















