Sanksi Menungu Kemenpora Jika Tak Cabut SK Pembekuan PSSI dalam 21 Hari
Editor Bolanet | 9 Maret 2016 00:22
Hal itu pula yang akan dialami oleh Kemenpora pimpinan Imam Nahrawi jika tidak mentaati keputusan Mahkamah Agung (MA). MA menolak kasasi Kemenpora, dan dengan keputusan itu maka sudah dipastikan SK No 01307 yang dikeluarkan Kemenpora batal secara hukum.
Sesuai dengan perundang-undangan, sejak keputusan itu ditetapkan, maka Menpora mempunyai waktu 21 hari untuk mencabut SK pembekuan itu jika tidak maka sanksi pun menunggu.
Jika Menpora membangkang keputusan tersebut, tentunya akan ada sanksi yang diterima. Berupa sanksi administratif dan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda, kata Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Menpora pun mempunyai waktu 21 untuk mencabut SK 01307. Jika tidak dicabut maka SK itu otomatis gugur. Tapi, yang kami harapkan Menpora tulus mencabut SK tersebut, pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Chelsea Bahkan Tidak Punya Kiper Nomor 1
Liga Inggris 7 Maret 2026, 10:32
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Final Four Proliga 2026, 2 April-19 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:44
-
Jadwal Lengkap FA Cup Malam Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 09:32
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 09:00















