Sekjen PSSI Luruskan Pernyataan Ketum BTN
Editor Bolanet | 25 Maret 2013 17:32
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Hadiyandra, meluruskan pernyataan Ketua Umum (Ketum) Badan Tim Nasional (BTN) Isran Noor, yang menyatakan tidak ada nama Harbiansyah Hanafiah sebagai Wakil Ketua BTN di dalam Surat Keterangan (SK) Ketua Umum PSSI.
Dikatakan Hadiyandra, nama Harbiansyah bersama Erizal Anwar dan Isran Noor ditunjuk oleh PSSI dalam satu SK untuk memimpin BTN.
Pak Isran itu mungkin dapat masukan yang keliru tentang status SK PSSI, sehingga beliau sampai bicara seperti itu. Seolah-olah, Ketua BTN sampai dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya. Itu adalah kesalahan yang memberi masukkan, kata Hadiyandra.
Dijelaskannya lagi, pernyataan Isran Noor yang mengatakan tidak ada nama Harbiansyah di dalam SK BTN jelas merupakan informasi yang keliru. Karena, SK terbaru dari PSSI telah menunjuk nama-nama untuk memimpin BTN.
Sesuai SK, yaitu ada tiga orang. Pak Isran, Pak Harbi dan Pak Erizal, imbuhnya seraya menunjukkan copy SKEP 25/JAH/II/2013 tanggal 27 Februari 2013, tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua Badan Tim Nasional.
PSSI telah mengubah SK BTN dari SKEP pertama ke SKEP kedua. Sebelumnya, PSSI menerbitkan SKEP 08/JAH/I-2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua BTN.
Namun selanjutnya, SKEP tersebut dicabut PSSI melalui SKEP Nomer 25/JAH/II/2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua BTN. (esa/dzi)
Dikatakan Hadiyandra, nama Harbiansyah bersama Erizal Anwar dan Isran Noor ditunjuk oleh PSSI dalam satu SK untuk memimpin BTN.
Pak Isran itu mungkin dapat masukan yang keliru tentang status SK PSSI, sehingga beliau sampai bicara seperti itu. Seolah-olah, Ketua BTN sampai dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya. Itu adalah kesalahan yang memberi masukkan, kata Hadiyandra.
Dijelaskannya lagi, pernyataan Isran Noor yang mengatakan tidak ada nama Harbiansyah di dalam SK BTN jelas merupakan informasi yang keliru. Karena, SK terbaru dari PSSI telah menunjuk nama-nama untuk memimpin BTN.
Sesuai SK, yaitu ada tiga orang. Pak Isran, Pak Harbi dan Pak Erizal, imbuhnya seraya menunjukkan copy SKEP 25/JAH/II/2013 tanggal 27 Februari 2013, tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua Badan Tim Nasional.
PSSI telah mengubah SK BTN dari SKEP pertama ke SKEP kedua. Sebelumnya, PSSI menerbitkan SKEP 08/JAH/I-2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua BTN.
Namun selanjutnya, SKEP tersebut dicabut PSSI melalui SKEP Nomer 25/JAH/II/2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua BTN. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Rapor Pemain Juventus saat Kalah dari Genoa: Kesalahan Pierre Kalulu Berujung Petaka
Liga Italia 29 Oktober 2026, 09:18
-
Man of the Match Liverpool vs Chelsea: Morgan Rogers
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 07:38
-
Man of the Match Genoa vs Juventus: Tommaso Baldanzi
Liga Italia 29 Oktober 2026, 07:25
-
Man of the Match Bologna vs Milan: Samuel Mbangula
Liga Spanyol 29 Oktober 2026, 07:06
-
Hasil Drawing Perempat Final Carabao Cup: Ini Lawan Liverpool dan Manchester City
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 06:11
-
Man of the Match Venezia vs Inter: Marcus Thuram
Liga Italia 29 Oktober 2026, 05:52
-
Hasil Liverpool vs Chelsea: The Reds Singkirkan The Blues Lewat Adu Penalti
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 05:26
-
Hasil Venezia vs Inter: Dua Gol Bunuh Diri Bawa Nerazzurri ke Puncak Serie A
Liga Italia 29 Oktober 2026, 04:03
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18










