Tim Hukum Aremania Menggugat Tak Mau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Dikerucutkan ke 6 Tersangka Saja
Ari Prayoga | 27 Oktober 2022 03:10
Bola.net - Djoko Tritjahjana angkat bicara ihwal penetapan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Ketua Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat tersebut menilai ada sejumlah pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi ini.
"Kami tak berkeinginan bahwa penyelesaian persoalan Tragedi Kanjuruhan hanya berhenti di enam tersangka," tegas Djoko.
"Di lapangan, sangat jelas bahwa pelaku pengamanan di sana sangat nyata berkontribusi terhadap munculnya ratusan korban," sambungnya.
Joko menyebut, pihaknya ingin agar semua pihak yang terkait dalam Tragedi Kanjuruhan ini diproses secara hukum. Namun, hal ini rentan tidak terwujud menyusul dilimpahkannya berkas enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kami bertujuan untuk memastikan bahwa penetapan tersangka adalah keseluruhan, khususnya yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang, yang menimbulkan korban jiwa 135 orang di Kanjuruhan," tutur Djoko.
"Setelah dikirimkannya berkas ke kejaksaan, lalu dikaji kejaksaan selama 14 hari, ini memiliki potensi perjuangan kita akan berhenti di enam tersangka," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Ambil Langkah Hukum

Lebih lanjut, Djoko memastikan akan mengambil langkah hukum. Ia pun berharap langkah mereka diikuti oleh seluruh kelompok Aremania maupun keluarga korban.
"Kami harap agar langkah ini juga diikuti teman-teman lain," kata Djoko.
"Kami juga akan mengirim surat ke pihak-pihak eksternal, seperti: Kompolnas, Komisi Yudisial, dan Ombudsman. Harapannya, mereka mampu mengawasi secara menyeluruh hingga proses pengadilan tak hanya berhenti di enam tersangka ini," ia menambahkan.
Pemaksaan Penyelesaian

Joko menyebut, Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat tak mau penyelesaian Tragedi Kanjuruhan ini dipaksakan hanya kepada enam tersangka. Jika itu yang terjadi, sambungnya, masyarakat Malang akan kecewa.
"Dengan kondisi yang ada, termasuk dari video yang ada, sangat jelas bahwa ini tak hanya dilakukan enam tersangka. Enam tersangka ini mungkin yang memerintahkan, tapi bagaimana dengan pelaku yang di lapangan," tukas Joko.
"Kami minta pertanggungjawaban kepada oknum-oknum yang melakukan kesalahan dalam pekerjaannya di Kanjuruhan," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BRI Super League 2025/2026: Arema FC dan Ian Puleio Resmi Berpisah
Bola Indonesia 16 Januari 2026, 21:44
-
BRI Super League: Persita Tangerang yang Rendah Hati, tapi Ambisius
Bola Indonesia 15 Januari 2026, 19:18
-
BRI Super League: Dilepas Arema FC, Yann Motta Percaya Rencana Tuhan
Bola Indonesia 15 Januari 2026, 18:59
LATEST UPDATE
-
Vinicius Dicemooh Fans Real Madrid, Kylian Mbappe tak Terima
Liga Spanyol 20 Januari 2026, 01:15
-
Prediksi Bodo/Glimt vs Man City 21 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 00:45
-
Prediksi Kairat vs Club Brugge 20 Januari 2026
Liga Champions 19 Januari 2026, 22:30
-
Bara Api di Old Trafford: Tensi Tinggi Roy Keane dengan Istri Michael Carrick
Liga Inggris 19 Januari 2026, 22:24
-
Cristiano Ronaldo Menang Telak di Meja Hijau: Juventus Harus Bayar Rp165 Miliar
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:54
-
Update Saga Mike Maignan: Ada Kabar Positif dari AC Milan
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:53
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia dan Hasil Drawing Indonesia Masters 2026
Bulu Tangkis 19 Januari 2026, 20:30
-
Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:22
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:10
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26







