Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Tritura
Serafin Unus Pasi | 10 November 2022 18:38
Bola.net - Ribuan Aremania kembali turun ke jalan, Kamis (10/11). Tuntutan mereka masih sama, pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang merenggut 135 korban jiwa dan ratusan korban luka.
Massa aksi berkumpul di Stadion Gajayana Kota Malang sejak pukul 10.00. Kemudiam, tepat tengah hari, mereka bergerak ke arah Balai Kota Malang, melewati sejumlah jalan protokol seperti Jalan Kawi, Arief Rahman Hakim, dan Basuki Rahmat.
Dalam perjalanannya, rombongan sempat berhenti di perempatan BCA untuk menggelar aksi teatrikal. Setelahnya mereka mengarah ke Balai Kota Malang.
Sesampainya di Balai Kota Malang, mereka pun kembali mengelar aksi teatrikal yang menggambarkan penembakan dan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap suporter pada Tragedi Kanjuruhan.
Setelah aksi teatrikal, aksi dilanjutkan dengan pembacaan Yasin dan Tahlil. Kemudian, acara dilanjutkan dengan orasi oleh sejumlah perwakilan massa aksi.
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi menyuarakan tuntutan mereka. Ada tiga tuntutan yang mereka suarakan terkait pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan. Tiga tuntutan ini mereka namakan Tritura.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Usut Penembak Gas Air Mata
Salah seorang koordinator aksi, Amin Fals, menilai pengusutan Tragedi Kanjuruhan masih belum tuntas. Salah satu parameternya, menurut Koordinator Aremania Jalur Gazza tersebut, adalah tidak diusutnya pelaku penembakan gas air mata.
"Padahal, menurut saya, penembak gas air mata juga perlu diusut, selain dari yang memerintahkan," ucap Amin.
"Jika ingin mengusut tuntas, ini yang harus dilakukan. Tidak ada kata lain," imbuhnya.
Berikut Tritura dalam Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022:
Tim Gabungan Aremania bersama seluruh elemen masyarakat Malang Raya menuntut:
1. Seret, tangkap, dan adili:
A. Seluruh aktor di balik Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022
B. Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022.
2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan.
3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
PSSI Sebut Telah Lakukan Advokasi kepada Suporter Korban Tragedi Kanjuruhan
Datangi Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Pelatih Arema FC
Wakili Ketum PSSI, Budiman Dalimunthe Hadiri Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Mulai Jenuh Tunggu Kelanjutan Liga 1, Ini Cara Winger PSS Sleman Mengatasinya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 7 Juni 2026, 22:42
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 7 Juni 2026, 22:42
-
Klasemen Sementara Formula 1 2026 Usai Grand Prix Monako di Monte Carlo
Otomotif 7 Juni 2026, 22:40
-
Klasemen Pembalap MotoGP 2026
Otomotif 7 Juni 2026, 20:03
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47














