Mau Verratti, MU Diminta Serahkan Martial
Serafin Unus Pasi | 24 Juli 2017 11:06
Bola.net - - Klub Ligue-1, PSG nampaknya sudah siap untuk melepas Marco Verratti ke Manchester United. Namun klub asal ibukota Prancis itu dikabarkan meminta setan merah untuk memasukan nama Anthony Martial dalam kesepakatan transfer tersebut.
Gelandang berusia 24 tahun ini memang santer dikabarkan ingin meninggalkan PSG. Ia disebut ingin mencari tantangan baru dalam karirnya, sehingga ia ingin segera meninggalkan Paris dalam waktu dekat.
Sejauh ini ada beberapa klub yang meminati jasa gelandang Timnas Italia tersebut. Salah satunya adalah Manchester United yang disebut sangat ingin mendapatkan Verratti pada musim panas ini.
Menurut laporan yang dilansir The Sun, kubu PSG akhirnya siap melepaskan gelandang andalan mereka tersebut ke Inggris. Mereka dikabarkan sudah bernegosiasi dengan kubu Setan Merah untuk kemungkinan transfer sang pemain.
Menurut laporan tersebut kubu PSG meminta bayaran yang tidak kurang dari 56 Juta Pounds untuk Verratti. Tidak hanya itu, mereka juga meminta MU untuk memasukan nama Anthony Martial dalam kesepakatan tersebut.
Kubu Setan Merah sendiri kabarnya keberatan dengan syarat terseut. Mereka disebut menunda proses negosiasi tersebut untuk mencari alternatif yang lebih baik.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kepercayaan Diri Tinggi Barcelona, Konsistensi dan Ancaman Tandang PSG
Liga Champions 1 Oktober 2025, 14:28 -
5 Pemain Super yang Pernah Bermain untuk Barcelona dan PSG
Editorial 1 Oktober 2025, 13:18
LATEST UPDATE
-
Link Live Streaming Qarabag vs FC Copenhagen - Nonton Liga Champions di Vidio
Liga Champions 1 Oktober 2025, 22:46 -
FFI Resmikan Pro Futsal League 2025/26: Diikuti 12 Klub, Tanpa Degradasi
Bola Indonesia 1 Oktober 2025, 22:23
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Super yang Pernah Bermain untuk Barcelona dan PSG
Editorial 1 Oktober 2025, 13:18 -
3 Alternatif William Saliba yang Layak Dipertimbangkan Real Madrid
Editorial 29 September 2025, 15:55 -
3 Alasan Kuat Manchester United Harus Lepas Ruben Amorim Sekarang Juga
Editorial 29 September 2025, 12:36