Presiden Prabowo Minta Anggota DPR untuk Lebih Peka dengan Aspirasi Rakyat
Serafin Unus Pasi | 31 Agustus 2025 22:14
Bola.net - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh anggota DPR RI untuk senantiasa peka terhadap kondisi masyarakat. Pesan ini ia sampaikan menanggapi situasi massa dalam beberapa hari terakhir yang meningkatkan eskalasi aksi di sejumlah kota, termasuk Jakarta.
"Anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Prabowo saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang siapa pun menyampaikan pendapat. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan aturan PBB mengenai hak-hak warga sipil serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan tersebut memberikan hak dan tanggung jawab bagi warga negara dalam menyampaikan aspirasi, baik secara individu maupun kelompok, sebagai bentuk kebebasan yang bertanggung jawab dan bagian dari pelaksanaan hak asasi manusia (HAM).
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai," jelas Prabowo.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa jika aksi penyampaian pendapat berubah menjadi tindakan yang menyimpang atau melanggar hukum, negara wajib bersikap tegas demi melindungi rakyat.
Pelanggaran Hukum
"Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyat," tegas Prabowo.
Ia juga meminta aparat dan petugas keamanan menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
"Para para petugas harus melindungi masyarakat melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, aparat yang bertugas juga harus menjalankan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," tandasnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
News 6 Januari 2026, 21:46
-
Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
News 5 Januari 2026, 09:11
-
Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
News 4 Januari 2026, 15:41
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
LATEST UPDATE
-
Situasi Sudah Genting! Chelsea Mungkin Tidak Main di UCL Musim Depan
Liga Inggris 21 April 2026, 16:15
-
Barcelona Mundur dari Perburuan Yan Diomande Akibat Harga 100 Juta Euro
Liga Spanyol 21 April 2026, 16:00
-
Barcelona Siapkan Kontrak 5 Tahun untuk Alessandro Bastoni
Liga Spanyol 21 April 2026, 15:54
-
Cristian Chivu Tampil Impresif di Inter Milan, Satu Catatan Jadi Sorotan
Liga Italia 21 April 2026, 15:41
-
Daftar Juara Thomas Cup dan Uber Cup, Berapa Gelar yang Dikoleksi Indonesia?
Bulu Tangkis 21 April 2026, 14:53
-
Eduardo Camavinga Tolak Tinggalkan Real Madrid Meski Rumor Transfer Menguat
Liga Spanyol 21 April 2026, 14:49
-
Luis Figo Ungkap Penyebab Musim Sulit Real Madrid
Liga Spanyol 21 April 2026, 14:22
-
Real Madrid Belum Lakukan Kontak dengan Jose Mourinho
Liga Spanyol 21 April 2026, 14:15
LATEST EDITORIAL
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59








