Apa Kabar Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven?
Asad Arifin | 21 Mei 2024 15:36
Bola.net - Kabar baik untuk Timnas Indonesia soal perkembangan naturalisasi pemain. Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyatakan naturalisasi dua pemain keturunan kelahiran Belanda itu terus berjalan positif.
Untuk mempercepat naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Menpora bakal melakukan sejumlah cara. Termasuk berkoordinasi dengan pimpinan DPR.
"Alhamdulillah, hari ini setelah jam kerja saya akan mencoba untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPR. Semoga saja bisa segera sesuai yang dibutuhkan Timnas Indonesia," ujar Menpora Dito Ariotedjo.
Simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya Bolaneters.
Calvin Verdonk dan Jens Raven Segera Jalani Sidang Naturalisasi

Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan diproses DPR. Keduanya bakal menjalani sidang bersama Komisi III dan Komisi X DPR seperti para pemain naturalisasi sebelumnya.
"Ya, kemarin kan tepat waktu juga. Sekarang insyaAllah tepat waktu," imbuh Menpora.
Namun, belum diketahui kapan naturalisasi keduanya tuntas. Termasuk kemungkinan bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia bakal menghadapi Irak pada 6 Juni 2024 dan Filipina pada 11 Juni 2024 dalam dua pertandingan terakhir putaran kedua Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Dua laga itu akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Man of the Match Timnas Indonesia vs Oman: Emil Audero
Tim Nasional 5 Juni 2026, 22:26
LATEST UPDATE
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47











