Jokowi Sudah Tanda Tangan Keppres, Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Tinggal Sumpah WNI
Serafin Unus Pasi | 9 November 2022 18:37
Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengabarkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Dengan begitu, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal selangkah lagi. Keduanya hanya tinggal diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Ada informasi yang baru saya terima bahwa kami sudah menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandi Walsh, itu sudah ditandatangani. Tinggal proses sumpahnya saja," ujar Menpora, di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
"Jadi untuk Jordi dan Sandi insyaallah kalau sudah ada itu Keppres dan persyaratan lain yang harus dipenuhi. Tapi Keppres-nya sudah keluar," katanya menambahkan.
Keppres Shayne Pattynama
Sementara untuk Keppres Shayne Pattynama, belum terbit. Sebab, proses naturalisasinya baru sampai persetujuan dari Komisi III DPR RI, pada Rabu (9/11).
Setelah disetujui Komisi III DPR RI, proses naturalisasi Shayne Pattynama kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna DPR RI. Baru setelah itu menunggu Keppres.
"Oh iya, yang penting gini, proses itu akan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi, itu saja," imbuh Menpora.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
Netizen Heboh Usai Elkan Baggott Kantongi Striker yang Sempat Diincar Man United
Prediksi Tim Andalan Shin Tae-yong di Piala Dunia 2022: Timnas Indonesia Bertabur Bintang!
5 Wonderkid yang Siap Bersinar di Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Punya Marselino Ferdinan
Shin Tae-yong: Pemain Timnas Indonesia U-20 Sudah Takut Duluan Sebelum Lawan Antalyaspor U-20, Badan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Daftar Pelatih FIFA ASEAN Cup 2026: Hanya Malaysia dan Singapura yang Andalkan Pelatih Lokal
Tim Nasional 23 September 2026, 17:44
LATEST UPDATE
-
Zinedine Zidane Panggil Pemain MU ini ke Timnas Senior Prancis
Piala Eropa 24 September 2026, 17:49
-
Adu Tajam Ole Romeny vs Ilhan Fandi: Siapa Bakal Cetak Gol di Laga Indonesia vs Singapura?
Tim Nasional 24 September 2026, 17:43
-
Cabor Menembak Tambah Medali Perak Tim Indonesia di Asian Games 2026
Olahraga Lain-Lain 24 September 2026, 17:18
-
3 Kekalahan Beruntun Bikin Mental PSS Sleman Tertekan
Bola Indonesia 24 September 2026, 17:13
-
Bintang Timnas Portugal ini Dukung Lamine Yamal Menangkan Ballon d'Or 2026
Liga Spanyol 24 September 2026, 17:07
-
Luke Vickery dan Dion Markx Menanti Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Tim Nasional 24 September 2026, 16:46
-
Aneh Tapi Nyata! Pemain Sejago Raphinha Tidak Masuk 30 Besar Ballon d'Or 2026
Liga Spanyol 24 September 2026, 16:32
-
Bintang Bangladesh Terpukau Progres Timnas Indonesia: Kaget Jika Gagal ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 24 September 2026, 16:16
-
Timnas Indonesia Jadi Skuad Termuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Rerata Usia 26,7 Tahun
Tim Nasional 24 September 2026, 16:04
-
Diincar MU, Bintang Crystal Palace Ini Siap untuk Geser ke Old Trafford?
Liga Inggris 24 September 2026, 16:00
-
Sayu Bella Sukma Dewi Tambah Medali Tim Indonesia di Asian Games 2026
Olahraga Lain-Lain 24 September 2026, 15:53
-
Gigi Dall'Igna Prediksi Drama Panas Perebutan Gelar MotoGP 2026
Otomotif 24 September 2026, 15:42
-
Rodri akui Tergoda Bujuk Rayu Jose Mourinho dan Real Madrid
Liga Spanyol 24 September 2026, 15:40
-
Cabor Mendayung Sumbangkan Medali Perak Ketiga Indonesia di Asian Games 2026
Olahraga Lain-Lain 24 September 2026, 15:38
LATEST EDITORIAL
-
Bukan Cuma Ronaldo, 3 Pemain Ini Juga Pernah Membela Real Madrid dan Inter Milan
Editorial 8 September 2026, 20:58
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33




