PSSI Siap Lengkapi Bukti Asli Yang Diminta Majelis Hakim PTUN
Editor Bolanet | 12 Juni 2015 17:39
- Sidang gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dijadwalkan kembali digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (16/6). Agendanya, yakni menghadirkan para saksi dan ahli dari kedua belah pihak.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika sebelumnya sudah menyerahkan sebanyak 53 bukti kepada PTUN. Sebanyak 30 bukti, di antaranya diserahkan dalam sidang di PTUN, Kamis (11/6).
PSSI telah mengajukan 30 bukti tambahan untuk melengkapi 23 bukti yang sudah ada. Jadi, total 53 bukti sudah kami ajukan. Sementara pihak tergugat (Kemenpora) hanya mengajukan 3 bukti. Satu undang-undang, peraturan pemerintah dan surat FIFA, kata Aristo.
Tiga bukti dari mereka, itu sepertinya tidak mempertunjukkan dalil-dalil dari argumentasinya untuk mempertahankan SK mereka. Bukti itu, merupakan fakta noktuir (undang-undang dan peraturan pemerintah) bukan argumen, itu kesan yang kami dapat mengenai bukti yang mereka ajukan, tambahnya.
Dilanjutkannya, bukti-bukti dari PSSI belum lengkap. Namun, hanya kurang sedikit untuk mengajukan bukti asli yang diminta majelis hakim untuk melengkapi. (esa/dzi)
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika sebelumnya sudah menyerahkan sebanyak 53 bukti kepada PTUN. Sebanyak 30 bukti, di antaranya diserahkan dalam sidang di PTUN, Kamis (11/6).
PSSI telah mengajukan 30 bukti tambahan untuk melengkapi 23 bukti yang sudah ada. Jadi, total 53 bukti sudah kami ajukan. Sementara pihak tergugat (Kemenpora) hanya mengajukan 3 bukti. Satu undang-undang, peraturan pemerintah dan surat FIFA, kata Aristo.
Tiga bukti dari mereka, itu sepertinya tidak mempertunjukkan dalil-dalil dari argumentasinya untuk mempertahankan SK mereka. Bukti itu, merupakan fakta noktuir (undang-undang dan peraturan pemerintah) bukan argumen, itu kesan yang kami dapat mengenai bukti yang mereka ajukan, tambahnya.
Dilanjutkannya, bukti-bukti dari PSSI belum lengkap. Namun, hanya kurang sedikit untuk mengajukan bukti asli yang diminta majelis hakim untuk melengkapi. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Bagaimana Nasib Rodrygo di Real Madrid usai Cedera Lutut Serius?
Liga Spanyol 5 Maret 2026, 23:53
-
Real Madrid Mau Rekrut Vitinha? Lupakan Saja!
Liga Spanyol 5 Maret 2026, 23:00
-
Hasil Persik vs PSBS Biak: Comeback Manis Macan Putih
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:41
-
Hasil Persijap vs Persis: Tanpa Gol di Stadion Gelora Bumi Kartini
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Siapa Lebih Unggul?
Editorial 4 Maret 2026, 14:37

















