PSSI Update Naturalisasi 2 Pemain demi Timnas Indonesia: Ole Romeny Februari 2025 Kelar, Jairo Riedewald Masih Dikejar

Richard Andreas | 24 Januari 2025 10:30
PSSI Update Naturalisasi 2 Pemain demi Timnas Indonesia: Ole Romeny Februari 2025 Kelar, Jairo Riedewald Masih Dikejar
Ole Romeny resmi bergabung dengan Oxford United. (c) Instagram @oleromeny

Bola.net - PSSI memberikan perkembangan terbaru mengenai proses naturalisasi dua pemain keturunan demi Timnas Indonesia. Mereka yaitu Ole Romeny dan Jairo Riedewald.

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga menargetkan naturalisasi Romeny tuntas pada Februari 2025. Dokumen pemain Oxford United di Liga Inggris itu telah terkumpul.

Advertisement

"Ole kemarin sudah, Patrick Kluivert masuk menjadi pelatih Timnas Indonesia langsung dokumen-dokumen juga langsung selesai," ujar Arya dilansir dari Youtubenya.

"Proses ini sudah mudah-mudahan ini DPR sudah mulai buka sidang pada 20 Januari 2025 mungkin dalam waktu dekat proses sidang DPR baru ada sumpah mudah-mudahan," katanya menambahkan.

1 dari 2 halaman

Ole Romeny

Arya mengindikasikan Romeny bakal diambil sumpah di luar negeri. Pasalnya, striker berumur 24 tahun itu masih sibuk menjalani musim bersama Oxford United.

"Kita coba dengan sangat cepat, sumpah tidak mungkin di Indonesia karena sudah masuk kompetisi, Oxford United masih main, tidak mungkin dia pergi ke indonesia ketika FIFA Mathcday terlalu mepet," ucap Arya.

"Pas Maret 2025 tidak ada lagi, diproses Februari 2025 selesai semua, Maret 2025 bisa main," sambung Arya.

2 dari 2 halaman

Jairo Riedewald

Jairo Riedewald

Jairo Riedewald ketika bermain untuk Crystal Palace (c) Oficial X Crystal Palace/@CPFC

Lebih lanjut, Arya angkat bicara terkait naturalisasi Riedewald. PSSI masih melengkapi berkas terhadap gelandang Royal Antwerp di Liga Belgia itu.

"Kalau Jairo dokumen masih kami kumpulkan lagi, kami lihat apakah terkejar oleh kami, kalau Jairo kan dia harus ke Indonesia misalnya pas, ada satu langkah-langkah yang kami lakukan untuk bisa supaya kejar semua," tutur Arya.

"Tapi kami lihat nanti, kalau dokumennya cepat terkumpul mungkin bisa cepat juga, yang berat itu dokumen karena pemerintah mendukung total."

"Sekarang dokumen, karena mereka mau tidak mau tarik dokumen, dokumen itu harus dibawa ke pengadilan, betul-betul bukti kakek nenek atau orang tua lahir di Indonesia," imbuh Arya.

(Fitri Apriani/Bola.net)

LATEST UPDATE