
Sosok asal Argentina, yang baru saja divonis hukuman 21 bulan akibat menggelapkan pajak tersebut, belakangan menghabiskan waktu liburan musim panasnya di Ibiza.
Di sana, Messi menyewa sebuah yacht, yang menurut laporan AS memiliki harga sewa fantastis, mencapai 7.800 euro per hari atau sekitar 113 juta rupiah.

Sebelumnya, Messi juga menghabiskan waktu liburan di Kepulauan Bahama, di mana ia ditemani oleh keluarga dan juga teman-teman dekatnya. Rencananya, sang pemain akan kembali berlatih bersama Barcelona pada bulan Agustus.
Masih dari laporan yang sama, disebutkan bahwa yacht yang disewa Messi bisa menampung 10 penumpang, plus tiga orang kru, termasuk seorang chef. Kapal ini juga memiliki panjang 28 meter, dilengkapi empat kabin, dan dua kamar mandi. Selain itu, juga terdapat fitur lain seperti, dua perahu kayak dan sebuah jetski. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 02:00Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 11:05Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:59Fakta-Fakta Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Guest House Lampung
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:41Pramono Pastikan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 Jadi Prioritas APBD DKI
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:19Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:40Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300156/original/001773700_1784299348-65299532-31bb-4d3a-9661-bf22f4c4a599.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304984/original/078411300_1784779437-1001486628.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303072/original/032894900_1784617562-rob2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304941/original/006834900_1784778021-1001487360.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
