
Bola.net - Pemain PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle, pada hari Rabu (23/10/2019) ini resmi dilaporkan ke polisi sebagai imbas atas aksi intimidasi yang dilakukannya terhadap seorang jurnalis di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Aksi tak terpuji itu dilakukan saat terjadinya kericuhan di laga antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo. Jurnalis yang menjadi korban adalah Budi Cahyono, jurnalis dari Goal Indonesia.
Budi Cahyono hadir di Mapolda DIY didampingi Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO), Janu Riyanto, dan sejumlah rekan wartawan. Konsultasi dilakukan dengan jajaran Direskrimum Polda DIY, yang kemudian menjelaskan lebih detail terkait pasal yang dikenakan terhadap insiden yang dinilai menciderai kebebasan pers tersebut.
Janu Riyanto yang mendampingi Budi Cahyono mengungkap peristiwa intimidasi dan upaya perampasan file foto yang dilakukan pemain profesional kepada jurnalis tidak dapat dibenarkan. Dikatakannya wartawan bekerja berdasar dan dilindungi undang-undang.
"Kami prihatin, kebebasan pers di sini ternyata masih tidak berjalan dengan baik. Terlebih kejadian intimidasi dan upaya paksa menghapus file pekerjaan seperti ini dilakukan oknum pemain profesional. Kami berharap langkah ini membuat kasus-kasus serupa tak lagi terjadi ke depan," terang Janu Riyanto.
Menunggu Penyidikan
Dalam laporannya, Budi Cahyono menyebut Achmad Hisyam Tolle mengintimidasi dirinya yang memotret sang pemain ketika mendaratkan tendangan kungku ke tubuh pemain Persis Solo, Shulton Fajar. Peristiwa tersebut kemudian membuat laga berlanjut dengan kericuhan suporter.
Dengan memaksa, Achmad Hisyam Tolle meminta Budi Cahyono menghapus file foto yang menggambarkan momen dirinya menendang Shulton Fajar. Sempat terjadi tarik-menarik kamera milik sang jurnalis, dan file foto akhirnya dihapus.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya menerima pelaporan terhadap Achmad Hisyam Tolle dari jurnalis yang bersangkutan. Tindak lanjut berikutnya adalah menunggu kewenangan dari hasil penyidikan.
"Pada dasarnya kami menerima dan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apakah nanti bisa ditindaklanjuti atau tidak, menjadi kewenangan tim penyidik dari Krimsus atau Krimum," jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Disadur dari: Bola.com/Penulis Vincentius Atmaja/Editor Benediktus Gerendo Pradigdo
Published: 23 Oktober 2019
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 Oktober 2025 17:38
Prediksi BRI Super League: PSIM Yogyakarta vs Dewa United 22 Oktober 2025
-
Bolatainment 21 Oktober 2025 15:47
Battle of WAGs Liga Champions 2025/2026: Arsenal vs Atletico Madrid
-
Bola Indonesia 20 Oktober 2025 21:09
Rekap Hasil BRI Super League Hari Ini: Tim Tamu Berjaya di Padang dan Solo
-
Bola Indonesia 19 Oktober 2025 16:15
Prediksi BRI Super League: Persis Solo vs Malut United 20 Oktober 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 19:35
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 19:28
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 18:14
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 18:02
-
Tim Nasional 22 Oktober 2025 17:48
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 17:30
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 21 Oktober 2025 15:47
-
bolatainment 17 Oktober 2025 17:38
-
bolatainment 17 Oktober 2025 15:14
-
bolatainment 17 Oktober 2025 14:41
-
bolatainment 17 Oktober 2025 10:57
-
bolatainment 15 Oktober 2025 14:55
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...