
Bola.net - - Salah satu momen tak terlupakan dalam penyelenggaraan Asian Para Games 2018 adalah kejadian yang dialami Miftahul Jannah. Mewakili Indonesia di cabor judo, dirinya terpaksa didiskualifikasi karena aturan yang berlaku tidak mengijinkan penggunaan jilbab saat bertanding.
Nasi sudah menjadi bubur, tapi Menpora Imam Nahrawi terus berjuang agar aturan tersebut lebih fleksibel. Ia berencana memberi rekomendasi pada Federasi Judo Internasional agar lebih longgar terhadap atlet-atlet judo yang mengenakan jilbab.
"Kami akan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk mendorong agar pemerintah merekomendasikan federasi judo internasional untuk mengubah poin-poin (aturan) di mana harus ada kelonggaran bagi atlet muslimah di judo untuk memakai penutup tetapi yang tidak membuat cidera atau bahaya," terangnya kepada awak media di MPC Asian Para Games, Arena GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).
Bagi Imam Nahrawi, judo bukan sekadar menang dan kalah, tapi juga nilai respek, solidaritas dan penghargaan terhadap prinsip-prinsip. Yang dimaksud prinsip adalah secara keseluruhan, yaitu Federasi Judo Internasional dan para atlet, termasuk prinsip keyakinan Miftah dalam berhijab.
"Ke depan juga kita minta nanti kepada federasi judo internasional untuk membuat regulasi yang lebih lentur, bagaimana jilbab yang memungkinkan cidera atlet itu dipikir ulang. Karena atlet dan cabor yang lain sudah melakukan hal itu seperti renang, taekwondo, pencak silat, karate, wushu dan seterusnya," pintanya.
Solusi yang ditawarkan oleh Imam Nahrawia adalah Federasi Judo Internasional berdiskusi dengan desainer-desainer terbaik untuk desain jilbab bagi atlet judo. Harapannya supaya tak ada lagi Miftahul Jannah yang lain, kena diskualifikasi karena mempertahankan prinsip berhijabnya.
Miftah sendiri menyadari bahwa dirinya melanggar aturan. Namun dia berharap keteguhannya bisa membuka jalan untuk atlet-atlet judo yang terbentur aturan.
"Karena Miftah ingin mempertahankan prinsip untuk diri sendiri, dan temen-temen atlet muslim yang lainnya kalau bisa harus mempertahankan juga hijabnya," tegas atlet yang masih berusia 21 tahun tersebut.
Larangan ini sudah dibahas pada technical meeting dan telah dijelaskan oleh Penanggungjawab Judo Asian Para Games, Ahmad Bahar. Dia mengatakan bahwa atlet yang bertanding dilarang memakai penutup kepala, meski tidak menyebutkan kerudung atau jilbab.
Karena aturan berlaku secara global, panitia tidak memberikan toleransi pada siapa pun, termasuk kubu Miftahul Jannah yang melayangkan protes dan meminta keringanan.
"Namun dari panitia itu tidak memberikan toleransi karena mengacu aturan internasional. Kita sudah berusaha sebisa mungkin namun dengan prinsip Miftah dan regulasi itu harus menghormati segalanya," pungkas Miftah.
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 17 April 2026 15:36Reformasi Kemenpora: Erick Thohir Pangkas 191 Regulasi
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
