
Bola.net - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan pemain Persela Lamongan, Saddil Ramdani terus berlanjut. Bahkan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Lamongan dan dinyatakan lengkap.
Kasus yang menjerat Saddil Ramdani terjadi pada penghujung Oktober 2018 lalu. Mantan pemain Timnas Indonesia U-19 tersebut diduga menganiaya seorang perempuan bernama Anugerah Sekar yang diketahui pernah menjadi kekasihnya.
"Kasusnya lanjut cuma ditangguhkan aja dari dulu, sudah P21 dari Kejaksaan, sudah lengkap berkasnya," ungkap Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP. Wahyu Norman Hidayat ketika dihubungi Bola.net.
"Ketika tahap dua nanti, kita serahkan si tersangkanya ke Kejaksaan," mantan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo ini menambahkan.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Surati Pahang FA
Karena berkasnya sudah lengkap, pihaknya kata Norman akan memanggil Saddil Ramdani sesuai aturan yang berlaku. Bahkan jika tidak mendapat respon, kepolisian akan menyurati klub yang bersangkutan, Pahang FA.
"Nanti kita panggil sesuai prosedur, kalau gak datang, kita tembuskan ke klubnya biar dipulangkan," tegas Norman.
Jika kedua cara tersebut tidak membuahkan hasil, kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan menjemput paksa yang bersangkutan.
"Diindahkan atau tidak diindahkan nanti kan dia ada tenggat waktunya, pastinya kita amankan, kita tangkap, kita serahkan ke kejaksaan," tandasnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 5 Juni 2026 16:09Daftar WAGs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 07:30Michael Carrick Patah Hati! Mantan Anak Asunya Ogah Gabung MU!
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 07:26Hasil Brasil vs Mesir: Endrick Jadi Penentu Kemenangan Selecao
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 29 Mei 2026 16:53Battle of WAGs Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
