
Bola.net - Pelaku streaming ilegal dijatuhi hukuman empat tahun dan denda sebesar Rp 750 juta. Putusan ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, 28 Juli 2020.
Vonis penjara dan denda itu dijatuhkan kepada dua terdakwa. Mereka melakukan ilegal streaming siaran langsung sepak bola.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 750 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan satu bulan," ujar T. Benny Eko Supriyadi selaku Ketua Majelis Hakim, dalam rilis yang diterima Bola.net, Senin (10/8).
Vonis Majelis Hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menuntut pidana penjara enam tahun dan denda sebesar Rp 750 subsider tiga bulan kurungan.
Majelis Hakim menyatakan, kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta. Ini sesuai UU No. 28 Tahun 2014 menegenai Hak Cipta.
Setelah vonis ditetapkan, kedua terdakwa menyatakan banding. Sehingga putusan dari Pengadilan Negeri Bandung belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Demi Keadilan
Adapun pihak yang dirugikan dengan siaran langsung streaming ilegal sepak bola ini adalah Mola TV. Uba Rialin selaku pengacara Mola TV menyambut positif putusan Pengadilan Negeri Bandung, walaupun kedua terdakwa mengajukan banding.
"Hakim telah memberi keadilan dan kepastian hukum buat pemegang hak terdaftar. Ini preseden baik buat pencipta dan pemegang hak cipta. Kami menghargai kerja keras para penegak hukum dan majelis hakim yang sudah maksimal," tuturnya.
Menurut Uba, semua tayangan Mola TV tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama tertulis. Oleh sebab itu jika ada bentuk penayangan seperti kasus ini, pihaknya akan mengejar untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Aparat hukum juga akan mengejar pihak yang menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa izin. Termasuk yang menggunakan atau membeli konten ilegal.
"Hukum akan menindak para penyelenggara ilegal streaming atau pembajakan konten, penyelenggara nobar tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsment di media sosial atau pengguna konten ilegal atas tayangan Mola Content & Channels," imbuh Uba.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bolatainment 11 Februari 2026 16:53Alvaro Morata dan Alice Campello Resmi Bercerai, Bukan Karena Orang Ketiga
LATEST UPDATE
-
Otomotif 6 Maret 2026 15:36 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 15:33 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 15:21 -
Liga Italia 6 Maret 2026 15:15 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 15:07 -
Liga Spanyol 6 Maret 2026 15:06
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 25 Februari 2026 00:28 -
bolatainment 12 Februari 2026 17:24 -
bolatainment 11 Februari 2026 16:53 -
bolatainment 10 Februari 2026 12:44 -
bolatainment 5 Februari 2026 18:38 -
bolatainment 30 Januari 2026 04:50
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5520710/original/050317700_1772630965-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522986/original/073438100_1772784377-20260306_123137.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522505/original/077909700_1772767675-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-06T102620.434.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5261713/original/017908800_1750682486-AP23215607070697.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5520761/original/097055300_1772636773-Apple-MacBook-Neo-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5009213/original/050665200_1731817568-20241117-Konser_Isyana-HER_1.jpg)
