
Bola.net - - ndakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Arturo Vidal pada seorang pengunjung klub malam di Jerman tahun 2017 berbalik mengenainya. Ia dijatuhi hukuman denda sebesar 923 ribu dollar atau setara dengan 14 milyar rupiah.
Kejadian tersebut terjadi kala gelandang asal Chile itu masih berseragam Bayern Munchen. Saat ini, ia berstatus sebagai penggawa anyar Barcelona, usai diboyong pada bulan Agustus lalu dengan bandrol 19 juta euro.
Namun kepindahannya itu tidak bisa membuatnya lepas dari jeratan hukum yang berlaku. Namanya terdengar dalam sebuah persidangan yang digelar pada hari Rabu waktu setempat.
Scroll ke bawah untuk membaca informasi selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Tindakan Vidal bisa dibilang kelewat batas. Menurut laporan yang dirilis oleh TMZ Sports, eks penggawa Juventus itu memukul kepala salah seorang pengunjung Crown's Club dengan botol minuman keras berukuran besar.
Laporan yang sama menyebutkan bahwa hasil tindakan tidak terpuji Vidal menghasilkan luka di kepala korban dan menyebabkan trauma otak. Keseluruhan perkelahian terlihat dalam sebuah video pengawasan.
Vidal bukanlah satu-satunya orang yang terlibat dalam kasus kali ini. Saudaranya yang bernama Sandrino juga ikut dalam penyerangan. Dan hukuman untuk keduanya, berupa denda, baru saja dijatuhkan.
Hukuman untuk Vidal
Hasil persidangan menyatakan bahwa Vidal dihukum dengan denda sebesar 923 ribu dollar. Sedangkan Sandrino bernasib sedikit lebih baik, karena hanya dikenakan hukuman denda 20 ribu dollar (atau setara 3 milyar rupiah).
Hukuman itu sendiri dianggap bagus untuk Vidal, sebab sebelumnya ia menghadapi ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Selain itu, keduanya juga diberikan waktu selama dua pekan untuk mengajukan banding.
Dalam persidangan itu, Vidal beserta Sandrino tidak menampakkan batang hidungnya. Sebab Vidal, di saat bersamaan, sedang berada di Meksiko untuk menunaikan tugas membela timnas Chile dalam laga uji coba.
Saksikan Juga Video Ini
Gelandang Arsenal, Mesut Ozil, membeberkan trik-trik yang membuatnya mendapatkan julukan sebagai 'Raja Umpan'. Simak informasi selengkapnya melalui tautan video di bawah ini.
Baca Juga:
- Pesan Chiellini untuk Pemain Lain: Jangan Lupakan Pendidikan!
- Seorang Suporter Timnas Inggris Bikin Petisi Kocak untuk Harry Maguire
- Peter Crouch Kocok Perut Ribuan Netizen dengan Cuitannya Soal Lady Gaga
- Arda Turan Terancam Dibui 12 Tahun!
- Ronaldo Habiskan Satu Juta Dollar Demi Membela Dirinya dari Kasus Pemerkosaan
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:52Hotman Jawab Tudingan 30 Outlet Holywings Hasil TPPU Febrie Adriansyah
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:52Menko Polkam Ungkap Pesan Prabowo Tentang Bahaya Narkoba
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:48Istana Belum Bahas Pengganti Sudaryono sebagai Wamentan
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:44Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Koperasi Merah Putih
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:25Universitas Republik Indonesia akan Fokus Pendidikan STEM dan Kedokteran
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352014/original/062526900_1758090393-vape_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300156/original/001773700_1784299348-65299532-31bb-4d3a-9661-bf22f4c4a599.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305521/original/033199400_1784796543-IMG-20260723-WA0075.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304511/original/048687200_1784717620-bgn5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302345/original/035584600_1784541943-Screenshot_2026-07-20_at_15.42.02.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527652/original/007385100_1773209737-0310__3_.jpg)
