
Bola.net - Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin, kembali digoyang. Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, menuntut untuk diperlakukan sesuai aturan.
Mereka yakni, Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung, ke-14 Pengprov tersebut bahkan meminta batuan hukum dari duet pengacara Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," terang Ahmad Taufik, Wakil Ketua Pengprov PSSI, Jawa Timur.
Ahmad Taufik menilai, Djohar Arifin Husin telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata, akibat melakukan pembekuan caretaker Pengprov PSSI. Situasi semakin memanas, ketika Djohar meminta supaya caretaker Pengprov tersebut untuk segera mengakhiri konflik. Kala itu, Djohar meminta supaya para caretaker Pengprov dan kepengurusan yang telah dibekukan bisa bersatu dan patuh terhadap PSSI pusat.
Ditambahkannya, upaya tersebut memang diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum. Sebab, pihaknya tidak membuka peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Parahnya lagi, keberadaan kami tidak diakui sebagai pemilik suara yang sah di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret lalu," tukasnya.
Dilanjutkan Ahmad Taufik, dalam upaya mediasi tidak hanya menyasar PSSI. Melainkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo. Sebab, kebijakan Menpora terkait PSSI, dinilai ikut memperkeruh keadaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," imbuh Elza Syarif.
"Kami tengah menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum dan non litigasi. Nantinya, tidak hanya tindak pidana, melainkan perdata," tuntas kuasa hukum kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 tersebut. (esa/dzi)
Mereka yakni, Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung, ke-14 Pengprov tersebut bahkan meminta batuan hukum dari duet pengacara Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," terang Ahmad Taufik, Wakil Ketua Pengprov PSSI, Jawa Timur.
Ahmad Taufik menilai, Djohar Arifin Husin telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata, akibat melakukan pembekuan caretaker Pengprov PSSI. Situasi semakin memanas, ketika Djohar meminta supaya caretaker Pengprov tersebut untuk segera mengakhiri konflik. Kala itu, Djohar meminta supaya para caretaker Pengprov dan kepengurusan yang telah dibekukan bisa bersatu dan patuh terhadap PSSI pusat.
Ditambahkannya, upaya tersebut memang diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum. Sebab, pihaknya tidak membuka peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Parahnya lagi, keberadaan kami tidak diakui sebagai pemilik suara yang sah di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret lalu," tukasnya.
Dilanjutkan Ahmad Taufik, dalam upaya mediasi tidak hanya menyasar PSSI. Melainkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo. Sebab, kebijakan Menpora terkait PSSI, dinilai ikut memperkeruh keadaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," imbuh Elza Syarif.
"Kami tengah menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum dan non litigasi. Nantinya, tidak hanya tindak pidana, melainkan perdata," tuntas kuasa hukum kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 tersebut. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 06:00Lewis Hall Mahal, MU Kejar Bek Lincah Barcelona Ini
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 05:40Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
