
Bola.net - PSSI akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/69/XI/2020 terkait penundaan kompetisi musim 2020. SK tersebut dikeluarkan pada 16 November 2020, dan ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan.
Ada enam poin yang tertuang dalam SK tersebut. Pertama, menetapkan penundaan kompetisi Liga 1 tahun 2020 dan pelaksanaan Liga 2 tahun 2020.
"Pelaksanaan kompetisi sebagaimana tercantum pada ketetapan pertama adalah pada bulan Februari 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah," bunyi poin kedua.
"Kompetisi Liga 3 tahun 2020 akan dimulai setelah pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 sebagaimana ketetapan kedua telah terpenuhi," tulis poin nomor tiga.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Poin Lainnya

Untuk poin keempat dan kelima, membahas perihal gaji yang harus dibayar klub kepada pemain, pelatih, dan official. Ini terhitung sejak kompetisi gagal restart pada Oktober 2020.
"Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi COVID-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan official mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi," tulis poin keempat.
"Apabila kompetisi telah efektif untuk dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub, dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi," pernyataan poin kelima.
"Hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang penundaan pelaksanaan kompetisi tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah," isi poin terakhir.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Banding Pemkot Surabaya Ditolak, Begini Respon Persebaya
- Panser Biru Berharap PSIS Bisa Bermarkas di Stadion Jatidiri Musim Depan
- 5 Pencetak Gol Terbanyak Persebaya di Era Liga 1
- Omzet Penjualan Merchandise Panser Biru Turun 90 Persen
- Tapak Tilas 6 Pemain Naturalisasi dari Amerika Latin, Siapa Paling Sukses?
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 23:59Spanyol Memang Sebagus Itu
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 22:55Bagaimana Spanyol Mencapai Puncak Dunia
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 20 Juli 2026 22:17Purbaya Buka Suara soal Anggaran MBG Dipotong
-
Liputan6 20 Juli 2026 20:19Prabowo Respons Kritik MBG yang Dinilai Boros dan Ancam Ekonomi
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:32Sopan tapi Menohok, Cerita Prabowo Lobi Bos Inpex soal Blok Masela
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:30Prabowo di Hadapan Menteri: Tak Ada Masyarakat yang Bertahan Tanpa Makan
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:11Prabowo Ingin Kartu Identitas Tunggal Segera Diterapkan
-
Liputan6 20 Juli 2026 18:47Temuan Polisi di Balik Kematian Pengacara di Apartemen Jaksel
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302304/original/099803800_1784539837-Jepretan_Layar_2025-07-20_pukul_16.29.27.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302234/original/004426800_1784537483-1000382589.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3544705/original/095321700_1629348830-ilustrasi-mayat_20170616_132436.jpg)
