
Bola.net - PT Liga Indonesia (PT LI) masih berjuang mendapatkan izin dari pihak Kepolisian untuk kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015/2016, pada pekan ketiga Oktober.
Hal tersebut, pun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR-RI, Jefirstson R Riwukore. Menurutnya, Kepolisian harus bersikap bijaksana. Termasuk, mendukung pelaksanaan olahraga di Tanah Air, di antaranya dalam menindak tegas penyelenggara kejuaraan ilegal.
Sebab dikatakannya lagi, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, yakni hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Ingat kita ini negara hukum" tegas Jefirstson.
Dilanjutkannya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga prestasi oleh pihak -pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet dalam mengadapi multi event internasional (SEA Games, Asian Games, Olimpiade) tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Sebab, tidak memahami tehnis pertandingan yang sudah menjadi acuan standart federasi internasional.
"Carut marut pembinaan para atlt semakin terasa bukan hanya persoalan ketidak tegasan KONI dalam menentukan induk organisasi yang sah, tetapi juga adanya potensi pelanggaran mekanisme penggunaan anggaran negara dan daerah dalam pembinaan. Dalam RDP di Komisi X dengan Kemenpora, Satlak Prima, KONI dan KOI pada minggu lalu, kami juga berikan waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan kemelut pada Induk Cabor dengan menegakkan UU SKN nomor 3 2005," tuturnya.
"Selain itu, konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," imbuh Jefirstson R. Riwukore.
Tidak hanya itu, Jefirstson pun menyoroti banyaknya persoalannya pelanggaran mekanisme pembiyaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005.
"Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," tutupnya.[initial]
(esa/yp)
Hal tersebut, pun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR-RI, Jefirstson R Riwukore. Menurutnya, Kepolisian harus bersikap bijaksana. Termasuk, mendukung pelaksanaan olahraga di Tanah Air, di antaranya dalam menindak tegas penyelenggara kejuaraan ilegal.
Sebab dikatakannya lagi, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, yakni hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Ingat kita ini negara hukum" tegas Jefirstson.
Dilanjutkannya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga prestasi oleh pihak -pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet dalam mengadapi multi event internasional (SEA Games, Asian Games, Olimpiade) tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Sebab, tidak memahami tehnis pertandingan yang sudah menjadi acuan standart federasi internasional.
"Carut marut pembinaan para atlt semakin terasa bukan hanya persoalan ketidak tegasan KONI dalam menentukan induk organisasi yang sah, tetapi juga adanya potensi pelanggaran mekanisme penggunaan anggaran negara dan daerah dalam pembinaan. Dalam RDP di Komisi X dengan Kemenpora, Satlak Prima, KONI dan KOI pada minggu lalu, kami juga berikan waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan kemelut pada Induk Cabor dengan menegakkan UU SKN nomor 3 2005," tuturnya.
"Selain itu, konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," imbuh Jefirstson R. Riwukore.
Tidak hanya itu, Jefirstson pun menyoroti banyaknya persoalannya pelanggaran mekanisme pembiyaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005.
"Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," tutupnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 September 2020 08:25
Noh Alam Shah Kenang Momen Kala Masih di Arema, Sempat Juara Liga dan Kagumi Aremania
-
Bola Indonesia 15 Juli 2020 13:18
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:31
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:11
-
Tim Nasional 6 September 2025 02:53
-
Tim Nasional 6 September 2025 01:39
-
Tim Nasional 6 September 2025 01:00
-
Tim Nasional 6 September 2025 00:33
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Membedah Karier Ong Kim Swee: Beda Nasib di Indonesia dan Malaysia, Persik Bakal Dibawa ke Mana di BRI Super League?
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
HIGHLIGHT
- Eberechi Eze
- 7 Pemain yang Pernah Disejajarkan dengan Lionel Me...
- 9 Transfer yang Direbut Klub Lain: Eze, Willian, H...
- Eberechi Eze Menyusul? 5 Pemain yang Lebih Memilih...
- 5 Manajer Premier League yang Paling Berisiko Dipe...
- 4 Pemain Bebas Transfer yang Bisa Direkrut Real Ma...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...