
Bola.net - PT Liga Indonesia (PT LI) masih berjuang mendapatkan izin dari pihak Kepolisian untuk kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015/2016, pada pekan ketiga Oktober.
Hal tersebut, pun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR-RI, Jefirstson R Riwukore. Menurutnya, Kepolisian harus bersikap bijaksana. Termasuk, mendukung pelaksanaan olahraga di Tanah Air, di antaranya dalam menindak tegas penyelenggara kejuaraan ilegal.
Sebab dikatakannya lagi, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, yakni hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Ingat kita ini negara hukum" tegas Jefirstson.
Dilanjutkannya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga prestasi oleh pihak -pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet dalam mengadapi multi event internasional (SEA Games, Asian Games, Olimpiade) tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Sebab, tidak memahami tehnis pertandingan yang sudah menjadi acuan standart federasi internasional.
"Carut marut pembinaan para atlt semakin terasa bukan hanya persoalan ketidak tegasan KONI dalam menentukan induk organisasi yang sah, tetapi juga adanya potensi pelanggaran mekanisme penggunaan anggaran negara dan daerah dalam pembinaan. Dalam RDP di Komisi X dengan Kemenpora, Satlak Prima, KONI dan KOI pada minggu lalu, kami juga berikan waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan kemelut pada Induk Cabor dengan menegakkan UU SKN nomor 3 2005," tuturnya.
"Selain itu, konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," imbuh Jefirstson R. Riwukore.
Tidak hanya itu, Jefirstson pun menyoroti banyaknya persoalannya pelanggaran mekanisme pembiyaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005.
"Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," tutupnya.[initial]
(esa/yp)
Hal tersebut, pun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR-RI, Jefirstson R Riwukore. Menurutnya, Kepolisian harus bersikap bijaksana. Termasuk, mendukung pelaksanaan olahraga di Tanah Air, di antaranya dalam menindak tegas penyelenggara kejuaraan ilegal.
Sebab dikatakannya lagi, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, yakni hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Ingat kita ini negara hukum" tegas Jefirstson.
Dilanjutkannya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga prestasi oleh pihak -pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet dalam mengadapi multi event internasional (SEA Games, Asian Games, Olimpiade) tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Sebab, tidak memahami tehnis pertandingan yang sudah menjadi acuan standart federasi internasional.
"Carut marut pembinaan para atlt semakin terasa bukan hanya persoalan ketidak tegasan KONI dalam menentukan induk organisasi yang sah, tetapi juga adanya potensi pelanggaran mekanisme penggunaan anggaran negara dan daerah dalam pembinaan. Dalam RDP di Komisi X dengan Kemenpora, Satlak Prima, KONI dan KOI pada minggu lalu, kami juga berikan waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan kemelut pada Induk Cabor dengan menegakkan UU SKN nomor 3 2005," tuturnya.
"Selain itu, konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," imbuh Jefirstson R. Riwukore.
Tidak hanya itu, Jefirstson pun menyoroti banyaknya persoalannya pelanggaran mekanisme pembiyaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005.
"Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," tutupnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 September 2020 08:25Noh Alam Shah Kenang Momen Kala Masih di Arema, Sempat Juara Liga dan Kagumi Aremania
-
Bola Indonesia 15 Juli 2020 13:18
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 5 Desember 2025 21:45 -
Otomotif 5 Desember 2025 21:25 -
Piala Dunia 5 Desember 2025 21:24 -
Bola Indonesia 5 Desember 2025 21:10 -
Liga Italia 5 Desember 2025 21:01 -
Liga Inggris 5 Desember 2025 21:00
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
- Skenario Idaman Persib Rayakan Tahun Baru di Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026
- Debut Sensasional Wonderkid 17 Tahun! Nazriel Alfaro Curi Panggung Saat Persib Bantai Madura United
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434489/original/025369700_1764929647-2bf4dc67-5444-4f2e-9bb3-2f8a7717cecf.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434679/original/057603400_1764944701-WhatsApp_Image_2025-12-05_at_21.22.52.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5293648/original/044395900_1753338927-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__42_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4874330/original/017588700_1719305614-IMG_3629.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434613/original/025615500_1764935823-1000169723.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)

