
"Kami kirim surat bertanya pada Komdis dan berdiskusi dengan Match Commissioner agar ke depannya tak terjadi lagi," ujar Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji.
"Hikmahnya, agar semua pemain tidak mengulangi lagi dan menunjukkan pada mereka bahwa semua pelanggaran dipantau oleh Komisi Disiplin," sambungnya.
Sebelumnya, Hendro Siswanto terkena hukuman dua kali larangan bertanding plus denda akibat terkena kartu merah. Kartu merah ini didapat Hendro usai menendang winger Madura United, Engelberd Sani, pada laga antara kedua tim, beberapa waktu lalu.
Akibat kartu merah ini, Hendro harus absen pada laga kontra Gresik United lalu dan PSM Makassar pekan depan. Namun, dua pekan lalu, Hendro juga sudah absen kala timnya menjamu Bhayangkara Surabaya United.
Lebih lanjut, menurut Sudarmaji, masalah hukuman larangan bertanding bagi Hendro Siswanto ini menjadi salah satu bagian dari surat bertanya mereka ke GTS.
"Permasalahan yang kita tanyakan juga tidak adanya Nota Larangan Bermain (NLB) dalam tiap technical meeting sebelum pertandingan," tutur mantan wartawan ini.
"Kami harap agar ke depannya, ada NLB ini agar tidak ada miss antara tim dan pihak penyelenggara atau regulator," ujarnya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 12 Desember 2023 23:45Sempat Join Proyek Los Galacticos ala Arema Cronus, Ini Kisah Greg Nwokolo
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 21:21Pemain PSG di Piala Dunia 2026: Fabian Ruiz Juara, Dembele Bersinar
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 21:14Megawati: Kudatuli Simbol Ketidakadilan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:47Fakta Baru Mayat Pria Mengapung di Bakauheni
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:35Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303525/original/018798800_1784639971-IMG_9409.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303541/original/046071900_1784641635-1001484373.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303539/original/039229800_1784640967-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
