
Bola.net - Gugatan Arema Indonesia -ihwal penggunaan logo dan nama Arema- tak membuat Arema Cronus gentar. Bahkan, mereka mengakui siap berperang pada sidang yang akan dilakukan di Pengadilan Niaga Surabaya tersebut.
"Kita serius menghadapi gugatan itu. Kita tidak akan main-main," ujar CEO Arema Cronus, Iwan Budianto.
"Kita juga berpikir tidak akan hanya bertahan. Kita juga akan 'menyerang'. Artinya, setelah proses ini, kita akan lakukan proses lanjutan agar anak cucu kita tak akan menghadapi masalah serupa pada masa yang akan datang," sambungnya.
Sebelumnya, demi mencari keadilan ihwal eksistensi mereka, Arema Indonesia melakukan gugatan pada Arema Cronus ihwal penggunaan nama Arema dan logo Singo Edan.
"Kita selaku pemilik nama Arema Indonesia dan logo Singo Edan mengajukan gugatan, setelah selama ini diam saja, ihwal penggunaan nama dan logo pada bidang usaha yang sama," ujar Kuasa Hukum PT. Arema Indonesia, Erpin Yuliono.
"Dalam hukum Indonesia, penggunaan nama maupun logo tak boleh mirip-mirip. Sampai hari ini, kita memegang nama dan logo Arema Indonesia. Hal ini dikuatkan surat Dirjen HAKI tertanggal 3 Januari 2012," sambungnya.
Gugatan Arema Indonesia, telah diterima oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Pada gugatan nomor 06/HKI. HAK CIPTA/2014/PN.NIAGA.SBY, Arema Indonesia menempatkan PT. Arema Cronus sebagai tergugat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku turut tergugat.
Dalam gugatan ini, PT. Arema Indonesia menuntut ganti rugi pada PT. Arema Cronus ihwal penggunaan nama dan logo mereka. Selama dua musim penggunaan nama dan logo mereka oleh PT Arema Cronus, PT Arema Indonesia menuntut Rp 50 miliar.
Sesuai jadwal, sidang perdana kasus ini bakal dihelat di Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (12/11) ini. (den/dzi)
"Kita serius menghadapi gugatan itu. Kita tidak akan main-main," ujar CEO Arema Cronus, Iwan Budianto.
"Kita juga berpikir tidak akan hanya bertahan. Kita juga akan 'menyerang'. Artinya, setelah proses ini, kita akan lakukan proses lanjutan agar anak cucu kita tak akan menghadapi masalah serupa pada masa yang akan datang," sambungnya.
Sebelumnya, demi mencari keadilan ihwal eksistensi mereka, Arema Indonesia melakukan gugatan pada Arema Cronus ihwal penggunaan nama Arema dan logo Singo Edan.
"Kita selaku pemilik nama Arema Indonesia dan logo Singo Edan mengajukan gugatan, setelah selama ini diam saja, ihwal penggunaan nama dan logo pada bidang usaha yang sama," ujar Kuasa Hukum PT. Arema Indonesia, Erpin Yuliono.
"Dalam hukum Indonesia, penggunaan nama maupun logo tak boleh mirip-mirip. Sampai hari ini, kita memegang nama dan logo Arema Indonesia. Hal ini dikuatkan surat Dirjen HAKI tertanggal 3 Januari 2012," sambungnya.
Gugatan Arema Indonesia, telah diterima oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Pada gugatan nomor 06/HKI. HAK CIPTA/2014/PN.NIAGA.SBY, Arema Indonesia menempatkan PT. Arema Cronus sebagai tergugat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku turut tergugat.
Dalam gugatan ini, PT. Arema Indonesia menuntut ganti rugi pada PT. Arema Cronus ihwal penggunaan nama dan logo mereka. Selama dua musim penggunaan nama dan logo mereka oleh PT Arema Cronus, PT Arema Indonesia menuntut Rp 50 miliar.
Sesuai jadwal, sidang perdana kasus ini bakal dihelat di Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (12/11) ini. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
Bola Indonesia 1 Agustus 2024 21:45Playmaker Asing Siap Merapat, Kekuatan Arema FC Bisa Tambah Dahsyat
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 06:07Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 05:49Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 02:00Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
-
indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 05:32Kepala BGN Ungkap Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program MBG
-
Liputan6 23 Juli 2026 05:00Polemik Babinsa Dilibatkan Awasi Pajak Rakyat
-
Liputan6 23 Juli 2026 01:08Pramono Kenang Peran PKB di Balik Megawati Jadi Wapres
-
Liputan6 22 Juli 2026 23:27Mikrobus Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 3 Penumpang Tewas
-
Liputan6 22 Juli 2026 21:57Ketua DPRD Bone Dipolisikan Buntut Dugaan Aniaya Staf karena Kue
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304431/original/058033000_1784714748-IMG_6017.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990086/original/077484200_1730710278-ilustrasi_TNI_Setkab_Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304734/original/047116600_1784743705-58328.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304715/original/052585800_1784737644-1001369976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304704/original/016390800_1784735476-1001487600.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304689/original/021470600_1784732248-903084.jpg)

