
Bola.net - - Satuan tugas Antimafia Bola berhasil meringkus tiga tersangka kasus pengaturan skor pada ajang Liga 3 yang sedang marak dibicarakan belakangan ini. Mereka adalah P, A, dan J alias Johar Lin Eng yang ditangkap di tempat yang berbeda.
Kasus pengaturan skor Liga 3 mencuat setelah Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, buka-bukaan soal kasus yang menimpa timnya. Ketika itu, Lasmi mengaku dirinya dimintai uang uang sebesar Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola. Setelah dibentuk, Satgas langsung bergerak cepat dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa stakeholder sepak bola Indonesia.
Berbekal dari beberapa pemeriksaan saksi, Satgas melakukan gelar perkara dan menangkap tersangka berinisial P dan A di Jawa Tengah. Setelah itu, Satgas mengamankan anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, yang terbukti terlibat dalam pengaturan skor.
"Seiring penangkapan kedua tersangka itu, penyidikan berkembang. Kami kemudian menemukan J dan melakukan penangkapan hari ini besok baru dilakukan penahanan. Statusnya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, Kamis (27/12/2018).
Berikut ini kronologi penangkapan Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng berdasarkan infomasi yang dikumpulkan Bola.com:
Kronologi Penangkapan Johar Lin Eng
19 Desember 2018
Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, melaporkan adanya tindak penipuan, penggelapan, dan suap yang terjadi di Liga 3.
20 Desember 2019
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola yang diketuai Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo.
21 Desember 2018
Satgas Anti-Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Berlington Siahaan, Manajer Madura FC, Januar Hermanto, Sekjen BOPI, Andreas Marbun, dan Ketua BOPI, Richard Sambera.
24 Desember 2018
Satgas Anti-Mafia Bola melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Tim kemudian bergerak ke Semarang untuk menangkap pelaku dengan inisial P dan ke Pati untuk menangkap pelaku dengan inisial A.
27 Desember 2018
Berbekal pengembangan penangkapan P dan A, Satgas Anti-Mafia Bola menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, beberapa saat setelah mendarat dari Solo menggunakan pesawat Cilitink QG-122. Johar ditangkap dengan boarding pass menggunakan identitas palsu, Jasmani.
27 Desember 2018 sore WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi status Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan skor Liga 3.
Saksikan Juga Video Ini
Informasi soal hasil lengkap Pekan ke-18 Serie A yang digelar pada hari Rabu (26/12) hingga Kamis (27/12) bisa Bolaneters sekalian simak melalui tautan video di bawah ini.
Sumber: Bola.com
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 5 Desember 2025 23:24BRI Super League: Pelatih Borneo FC Akui Kekalahan, Persib Layak Menang
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 5 Desember 2025 23:32 -
Bola Indonesia 5 Desember 2025 23:24 -
Piala Dunia 5 Desember 2025 22:52 -
Piala Dunia 5 Desember 2025 22:32 -
Piala Dunia 5 Desember 2025 22:17 -
Otomotif 5 Desember 2025 22:03
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
- Skenario Idaman Persib Rayakan Tahun Baru di Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026
- Debut Sensasional Wonderkid 17 Tahun! Nazriel Alfaro Curi Panggung Saat Persib Bantai Madura United
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434698/original/075693800_1764947628-1000017326__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432140/original/085176600_1764758142-IMG_4244.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434742/original/054463500_1764955336-IMG_5366.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434459/original/034032800_1764928015-Bupati_aceh_selatan_mirwan.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434703/original/094368700_1764948916-IMG_5364.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434631/original/080864300_1764936738-Bupati_Aceh_Selatan.png)

