
Bola.net - Anggota tim task force, Djoko Pekik Irianto mengatakan, belum dapat mengambil tindakan untuk membantu proses penyelesaian konflik yang terjadi di pentas sepak bola Indonesia. Pasalnya, tim task force yang dibentuk pemerintah tersebut, masih menunggu road map yang akan dikeluarkan oleh FIFA.
"Kami juga menunggu kedatangan President AFC Zhang Jilong untuk menentukan langkah apa yang harus diambil pemerintah," terangnya.
Dilanjutkan Deputi Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Peningkatan Prestasi tersebut, tim task force masih harus menunggu kerangka kerja yang akan dikeluarkan FIFA.
Sehingga, tidak mudah mendapatkan jalan keluarnya. Dirinya menyarankan, kedua kubu yang berseteru, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), mengesampingkan ego dan lebih mendahulukan kepentingan nasional.
"Dengan begitu, dapat mencapai penyelesaian konflik. Kami mendorong untuk segera mungkin mengembalikan empat Komite Eksekutif (Exco). Sebab FIFA mengungkapkan pengembalian empat Exco tanpa syarat dan tidak perlu proses Kongres," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, bila akhirnya tidak kunjung terjadi penyatuan, pemerintah terpaksa mengambil keputusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Di dalam PP No. 16 tahun 2007 pasal 121 dan 122 bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi dalam rangka konteks pengawasan. Sanksi yang dapat diberikan tertulis jelas di PP tersebut," tuntasnya. (esa/dzi)
"Kami juga menunggu kedatangan President AFC Zhang Jilong untuk menentukan langkah apa yang harus diambil pemerintah," terangnya.
Dilanjutkan Deputi Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Peningkatan Prestasi tersebut, tim task force masih harus menunggu kerangka kerja yang akan dikeluarkan FIFA.
Sehingga, tidak mudah mendapatkan jalan keluarnya. Dirinya menyarankan, kedua kubu yang berseteru, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), mengesampingkan ego dan lebih mendahulukan kepentingan nasional.
"Dengan begitu, dapat mencapai penyelesaian konflik. Kami mendorong untuk segera mungkin mengembalikan empat Komite Eksekutif (Exco). Sebab FIFA mengungkapkan pengembalian empat Exco tanpa syarat dan tidak perlu proses Kongres," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, bila akhirnya tidak kunjung terjadi penyatuan, pemerintah terpaksa mengambil keputusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Di dalam PP No. 16 tahun 2007 pasal 121 dan 122 bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi dalam rangka konteks pengawasan. Sanksi yang dapat diberikan tertulis jelas di PP tersebut," tuntasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 5 Desember 2016 22:51
-
Bola Indonesia 11 Juni 2015 11:06
Kemenpora Masih Optimis Indonesia Raih Target di SEA Games 2015
-
Bulu Tangkis 25 Juli 2014 22:29
-
Bola Indonesia 5 Juli 2014 19:40
-
Bola Indonesia 11 Januari 2013 19:55
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Oktober 2025 06:47
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 06:06
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:59
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:51
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:45
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:42
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...