
Bola.net - Anggota tim task force, Djoko Pekik Irianto mengatakan, belum dapat mengambil tindakan untuk membantu proses penyelesaian konflik yang terjadi di pentas sepak bola Indonesia. Pasalnya, tim task force yang dibentuk pemerintah tersebut, masih menunggu road map yang akan dikeluarkan oleh FIFA.
"Kami juga menunggu kedatangan President AFC Zhang Jilong untuk menentukan langkah apa yang harus diambil pemerintah," terangnya.
Dilanjutkan Deputi Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Peningkatan Prestasi tersebut, tim task force masih harus menunggu kerangka kerja yang akan dikeluarkan FIFA.
Sehingga, tidak mudah mendapatkan jalan keluarnya. Dirinya menyarankan, kedua kubu yang berseteru, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), mengesampingkan ego dan lebih mendahulukan kepentingan nasional.
"Dengan begitu, dapat mencapai penyelesaian konflik. Kami mendorong untuk segera mungkin mengembalikan empat Komite Eksekutif (Exco). Sebab FIFA mengungkapkan pengembalian empat Exco tanpa syarat dan tidak perlu proses Kongres," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, bila akhirnya tidak kunjung terjadi penyatuan, pemerintah terpaksa mengambil keputusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Di dalam PP No. 16 tahun 2007 pasal 121 dan 122 bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi dalam rangka konteks pengawasan. Sanksi yang dapat diberikan tertulis jelas di PP tersebut," tuntasnya. (esa/dzi)
"Kami juga menunggu kedatangan President AFC Zhang Jilong untuk menentukan langkah apa yang harus diambil pemerintah," terangnya.
Dilanjutkan Deputi Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Peningkatan Prestasi tersebut, tim task force masih harus menunggu kerangka kerja yang akan dikeluarkan FIFA.
Sehingga, tidak mudah mendapatkan jalan keluarnya. Dirinya menyarankan, kedua kubu yang berseteru, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), mengesampingkan ego dan lebih mendahulukan kepentingan nasional.
"Dengan begitu, dapat mencapai penyelesaian konflik. Kami mendorong untuk segera mungkin mengembalikan empat Komite Eksekutif (Exco). Sebab FIFA mengungkapkan pengembalian empat Exco tanpa syarat dan tidak perlu proses Kongres," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, bila akhirnya tidak kunjung terjadi penyatuan, pemerintah terpaksa mengambil keputusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Di dalam PP No. 16 tahun 2007 pasal 121 dan 122 bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi dalam rangka konteks pengawasan. Sanksi yang dapat diberikan tertulis jelas di PP tersebut," tuntasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 5 Desember 2016 22:51Sport Science Adalah Bahan Baku, Bukan Sekadar Bumbu
-
Bola Indonesia 11 Juni 2015 11:06Kemenpora Masih Optimis Indonesia Raih Target di SEA Games 2015
-
Bulu Tangkis 25 Juli 2014 22:29Kemenpora Soroti Prestasi Bulu Tangkis Indonesia
-
Bola Indonesia 5 Juli 2014 19:40"Banyak Aspek Pengaruhi Prestasi Sepak Bola"
-
Bola Indonesia 11 Januari 2013 19:55Task Force Bentukan Menpora Resmi Dibubarkan
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 22 Juli 2026 05:52Luka Modric Sepakat Perpanjang Kontrak di AC Milan
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 05:26Italia Siap Buat Pengecualian Anggaran demi Datangkan Pep Guardiola
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 01:18Emi Martinez Pertimbangkan Mundur dari Timnas Argentina
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 06:57Serpihan Cerita di Balik Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Liputan6 22 Juli 2026 06:31Kebakaran di Djakarta Theater Ternyata Berasal dari Dapur XXI
-
Liputan6 22 Juli 2026 05:51KPK Sebut Bupati Lombok Barat Korupsi 32 Paket Proyek
-
Liputan6 22 Juli 2026 05:30KPK: Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Banyak Tak Dilaporkan
-
Liputan6 22 Juli 2026 05:08Merasakan Bermalam di Stasiun Cikarang
-
Liputan6 22 Juli 2026 00:37Jerit PPPK Dinkes Depan Balai Kota: Kami ASN, Mengapa Hak Kami Berbeda?
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303573/original/063647400_1784648167-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_22.33.42.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303515/original/013109500_1784639599-lom6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303516/original/047102500_1784639599-lom8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303550/original/035388300_1784643439-57347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303563/original/024268600_1784646208-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_20.52.19.jpeg)

