
Bola.net - Bob Hippy menampik tudingan Komisi Disiplin PSSI yang menyebut bahwa dirinya -dan beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI lain- memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Bob bahkan menyebut siap membawa kasus ini ke pengadilan.
"Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup," ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
"Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan," sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
"Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan," Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
"Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup," ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
"Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan," sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
"Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan," Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:22Noel Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 3 Miliar
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:05Nasib 21.801 Motor Listrik BGN yang Dikorupsi Dadan Hindayana Cs
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:00RTX Spark Diumumkan, 8 Laptop Ini Siap Pakai Chip Baru Nvidia
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/7752523/original/098230100_1780560955-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.32.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7747168/original/040448300_1780554845-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.32.04.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7751962/original/074712800_1780560303-motor_listrik_BGN.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7744700/original/059888800_1780552115-Nvidia-RTX-Spark-Laptops.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/7751077/original/065502900_1780559418-menggelegar-prabowo-depan-bgn-usai-pecat-3-pimpinan-saya-tak-mau-uang-rakyat-dicuri-7c083c.jpg)

