
Bola.net - Bob Hippy menampik tudingan Komisi Disiplin PSSI yang menyebut bahwa dirinya -dan beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI lain- memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Bob bahkan menyebut siap membawa kasus ini ke pengadilan.
"Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup," ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
"Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan," sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
"Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan," Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
"Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup," ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
"Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan," sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
"Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan," Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 19 April 2026 19:39Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
LATEST UPDATE
-
Otomotif 20 April 2026 11:55 -
Tim Nasional 20 April 2026 11:53 -
Liga Inggris 20 April 2026 11:47 -
Otomotif 20 April 2026 11:46 -
Otomotif 20 April 2026 11:43 -
Otomotif 20 April 2026 11:39
MOST VIEWED
- Barcelona Legends Bungkam DRX World Legends 3-0, Ronaldo Nazario Terpesona Atmosfer SUGBK
- Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, 18 April 2026
- Jadwal BRI Super League Pekan Ini Live di Indosiar dan Vidio, 17-20 April 2026
- Ronaldo Nazario Ungkap Kenangan Spesial di Indonesia: 29 Tahun Lalu Datang Sebagai Pemain di Manado, Kini Jadi Pelatih di Jakarta
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560094/original/004840600_1776658318-billie_eilish.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560122/original/096176100_1776658974-InShot_20260420_094923315.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3392990/original/024354600_1614845874-068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560065/original/037828600_1776657513-WhatsApp_Image_2026-04-20_at_10.45.21.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560064/original/047064400_1776657286-IMG_0557.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5553432/original/077278900_1775970671-IMG_8809.jpeg)

