
Bola.net - Bob Hippy menampik tudingan Komisi Disiplin PSSI yang menyebut bahwa dirinya -dan beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI lain- memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Bob bahkan menyebut siap membawa kasus ini ke pengadilan.
"Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup," ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
"Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan," sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
"Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan," Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
"Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup," ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
"Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan," sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
"Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan," Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Olahraga Lain-Lain 23 Oktober 2025 11:57
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 11:54
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 11:53
-
Bulu Tangkis 23 Oktober 2025 11:44
-
Olahraga Lain-Lain 23 Oktober 2025 11:39
-
Liga Eropa UEFA 23 Oktober 2025 11:39
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...