
Dua organisasi tersebut yaitu Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Keduanya merupakan Lembaga Non Struktural (LNS).
Sebelumnya, Menpan RB mengeluarkan surat edaran bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang ditujukkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam surat tersebut disebutkan ada 14 LNS yang akan dibubarkan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kemenpora tentu tidak tinggal diam. Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto mengungkapkan jika BOPI dan BSANK mempunyai fungsi yang sangat berharga dalam tata kelola olahraga Indonesia.
"Kami dari Kemenpora akan berusaha menyampaikan bahwa dua badan ini masih dibutuhkan. Seperti halnya BOPI di dalam undang-undang SKN tidak ada, tapi di Peraturan Pemerintah ada," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung Kemenpora, Kamis (28/1).
Pria asal Yogyakarta itu menyebut jika BOPI punya andil besar dalam memverifikasi tim-tim profesional dalam satu tahun terakhir. Menurut Gatot, BOPI dan BSANK saling berkaitan.
"BOPI sudah ada sejak lama. Bayangkan bila BOPI tidak ada, bagaimana verifikasi bisa dilakukan secara objektif," ungkapnya.
"Sementara BSANK memiliki Keputusan Presiden. Ini adalah cara untuk memperbaiki akreditasi sepak bola Indonesia, seperti halnya stadion. Fungsi-fungsi seperti inilah yang dilakukan oleh keduanya," tambahnya.
Agar kedua lembaga tersebut tidak dibubarkan Menpan RB, Kemenpora akan menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Pulhukam), Jumat (29/1). Dalam rapat tersebut, Gatot akan menjelaskan kepada Menpan RB bahwa BOPI dan BSANK sangat berpengaruh di dunia olahraga. [initial]
Baca Ini Juga
- KemenPAN Rekomendasi Likuidasi BOPI, Menpora: Harusnya KemenPAN Diskusi Dulu Dengan Saya
- Rio Haryanto Tunggu Kepastian Manor Marussia
- Rio Siap Bayar Uang Panjar Kepada Manor
- Pebalap Muda Indonesia Ini Butuh 36 Miliar untuk Tampil di Moto2
- La Nyalla: Saya Siap Mundur Jika Voter Meminta
- Kemenpora Pertanyakan Sikap APPI
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 15 Desember 2025 16:55Konsisten di Jalur Emas, Indonesia Lampaui Target Harian SEA Games 2025
-
News 12 Desember 2025 15:36Bonus Emas SEA Games 2025 Tembus Rp1 Miliar, Menpora Erick: Bukti Cinta Presiden Prabowo
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 05:17 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:11 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:04 -
Liga Champions 21 Januari 2026 05:03 -
Liga Inggris 21 Januari 2026 04:59 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:34
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478819/original/069986000_1768929823-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_22.57.56.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5245626/original/048725100_1749372966-000_36Q889V.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448851/original/042624000_1766041640-Marc-Andre_ter_Stegen.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4122595/original/078298900_1660371996-063_1414340675.jpg)

