Reformasi Kemenpora: Erick Thohir Pangkas 191 Regulasi

Reformasi Kemenpora: Erick Thohir Pangkas 191 Regulasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bawah kepemimpinan Menpora Erick Thohir menuntaskan proses deregulasi peraturan di lingkungannya (c) Kemenpora

Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menuntaskan proses deregulasi peraturan di lingkungannya. Langkah ini dilakukan di bawah kepemimpinan Menpora, Erick Thohir.

Proses deregulasi tersebut menggunakan pendekatan metode omnibus law dalam penyederhanaan aturan. Sebanyak 191 Peraturan Menpora diringkas menjadi empat regulasi utama.

Penetapan empat regulasi itu dilakukan bersama Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Agtas. Penandatanganan berlangsung di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/4/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Kemenpora. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di bidang kepemudaan dan olahraga.

"Deregulasi Kemenpora yang kami dorong itu adalah hasil diskusi saya dengan Pak Menkum sehingga terjadi seperti arahan Bapak Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan baik dan ada tolak ukur dari segi program yang akan kita jalankan," ujar Menpora.

Tujuan

Penyederhanaan regulasi ini diharapkan membuat aturan menjadi lebih ringkas dan mudah diterapkan. Selain itu, proses pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung ekosistem olahraga nasional. Termasuk di dalamnya adalah pembinaan atlet dan perkembangan industri olahraga di Indonesia.

"Penyederhanaan dari 191 menjadi 4 Permenpora ini bukan sekadar pengurangan jumlah regulasi, tetapi transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman sehingga mendorong prestasi olahraga kita, perkembangan industri olahraga serta pemberdayaan generasi muda," beber Menpora.

Apresiasi

Menpora menyampaikan apresiasi kepada tim internal Kemenpora dan Kementerian Hukum. Menurutnya, proses deregulasi ini berjalan sesuai target yang telah ditentukan.

"Terima kasih kepada Wamenpora, Sesmenpora, staf khusus, karena usai konsul dengan Pak Menkum, saya langsung merapatkan dan menargetkan bulan apa harus selesai. Dan alhamdulillah tepat waktu. Terima kasih atas pendampingan dari tim Kemenkum," ucap Menpora.

Diapresiasi Menhum

Menhum juga turut memberikan apresiasi atas langkah tersebut. Ia berharap kebijakan ini berdampak positif terhadap pembinaan dan prestasi atlet nasional.

"Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora atas terobosan luar biasa ini. Kami dari Kemenkum, di samping bekerja dengan optimal, kami berdoa agar prestasi pembinaan dan jaminan atlet di masa tuanya itu bisa terjamin," tutur Menkum.

Selain itu, ia menilai momentum deregulasi ini perlu dilanjutkan ke sektor regulasi lain. Hal tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antar kementerian.

"Ini momentum yang bagus. Terima kasih, Pak Menpora. Saya usulkan karena mungkin masih ada beberapa peraturan yang bentuknya UU atau PP atau Permen yang lain yang bisa disisir untuk kita satukan. Kita memiliki momentum bagus karena Presiden dari awal menginginkan agar regulasi diperbaiki tidak tumpang tindih kewenangan antara kementerian satu dengan kementerian yang lain, contohnya di kegiatan kepemudaan dan keolahragaan," imbuhnya.

Berikut 4 Permenpora Hasil Deregulasi 191 Permenpora

  1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan,
  2. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Olahraga,
  3. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi,
  4. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2026 tentang Industri Olahraga.