
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menuntaskan proses deregulasi peraturan di lingkungannya. Langkah ini dilakukan di bawah kepemimpinan Menpora, Erick Thohir.
Proses deregulasi tersebut menggunakan pendekatan metode omnibus law dalam penyederhanaan aturan. Sebanyak 191 Peraturan Menpora diringkas menjadi empat regulasi utama.
Penetapan empat regulasi itu dilakukan bersama Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Agtas. Penandatanganan berlangsung di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/4/2026).
Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Kemenpora. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di bidang kepemudaan dan olahraga.
"Deregulasi Kemenpora yang kami dorong itu adalah hasil diskusi saya dengan Pak Menkum sehingga terjadi seperti arahan Bapak Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan baik dan ada tolak ukur dari segi program yang akan kita jalankan," ujar Menpora.
Tujuan
Penyederhanaan regulasi ini diharapkan membuat aturan menjadi lebih ringkas dan mudah diterapkan. Selain itu, proses pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung ekosistem olahraga nasional. Termasuk di dalamnya adalah pembinaan atlet dan perkembangan industri olahraga di Indonesia.
"Penyederhanaan dari 191 menjadi 4 Permenpora ini bukan sekadar pengurangan jumlah regulasi, tetapi transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman sehingga mendorong prestasi olahraga kita, perkembangan industri olahraga serta pemberdayaan generasi muda," beber Menpora.
Apresiasi
Menpora menyampaikan apresiasi kepada tim internal Kemenpora dan Kementerian Hukum. Menurutnya, proses deregulasi ini berjalan sesuai target yang telah ditentukan.
"Terima kasih kepada Wamenpora, Sesmenpora, staf khusus, karena usai konsul dengan Pak Menkum, saya langsung merapatkan dan menargetkan bulan apa harus selesai. Dan alhamdulillah tepat waktu. Terima kasih atas pendampingan dari tim Kemenkum," ucap Menpora.
Diapresiasi Menhum
Menhum juga turut memberikan apresiasi atas langkah tersebut. Ia berharap kebijakan ini berdampak positif terhadap pembinaan dan prestasi atlet nasional.
"Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora atas terobosan luar biasa ini. Kami dari Kemenkum, di samping bekerja dengan optimal, kami berdoa agar prestasi pembinaan dan jaminan atlet di masa tuanya itu bisa terjamin," tutur Menkum.
Selain itu, ia menilai momentum deregulasi ini perlu dilanjutkan ke sektor regulasi lain. Hal tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antar kementerian.
"Ini momentum yang bagus. Terima kasih, Pak Menpora. Saya usulkan karena mungkin masih ada beberapa peraturan yang bentuknya UU atau PP atau Permen yang lain yang bisa disisir untuk kita satukan. Kita memiliki momentum bagus karena Presiden dari awal menginginkan agar regulasi diperbaiki tidak tumpang tindih kewenangan antara kementerian satu dengan kementerian yang lain, contohnya di kegiatan kepemudaan dan keolahragaan," imbuhnya.
Berikut 4 Permenpora Hasil Deregulasi 191 Permenpora
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan,
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Olahraga,
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi,
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2026 tentang Industri Olahraga.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 17 Juli 2026 22:00Youri Tielemans Bertekad Panen Trofi Juara di Manchester United
-
Liga Inggris 17 Juli 2026 21:00Bukan Sekedar Rumor, MU Mulai Bergerak untuk Amankan Jasa Manu Kone
-
Liga Italia 17 Juli 2026 19:00Atas Perintah Amorim, AC Milan Coba Bajak Bek MU Ini
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 18 Juli 2026 00:54Gempa M 7,4 Meksiko Picu Peringatan Tsunami, Air Laut Naik 0,5 Meter
-
Liputan6 17 Juli 2026 23:02Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Masih Tumbuh, Tapi Waspada Risiko Fiskal
-
Liputan6 17 Juli 2026 22:15Hotman Beberkan 5 Alasan Eks Jampidsus Febrie Tak Layak Jadi Tersangka
-
Liputan6 17 Juli 2026 22:12Eks Jampidsus Febrie Dicecar Uang Suap Rp 50 M dan Aset Rumah Sentul
-
Liputan6 17 Juli 2026 22:07Eks Jampidsus Febrie Diperiksa 10 Jam, Ini yang Ditanyakan Penyidik
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3342296/original/095357800_1609984155-gempa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300179/original/038297600_1784304434-IMG_2114.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1983524/original/003453600_1520762707-AP18068588494177.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292892/original/019035300_1783663723-jam7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300168/original/090565800_1784301109-f15bac1c-a403-4305-8222-a1e7f51b1067.jpeg)
