
Bola.net - Beredarnya surat rekomendasi asli tapi palsu (aspal) dari Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) menjadi perhatian khusus Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). BOPI menilai hal-hal seperti inilah yang membuat olahraga Indonesia selama ini kacau balau.
"Kalau surat ini memang asli, KONI telah bertindak konyol. Ini merupakan pelanggaran kode etik olahraga," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, pada Bola.net.
"Jadi, kian jelas mengapa dunia olahraga kita kacau balau," sambungnya.
Sebelumnya, BOPI menemukan adanya surat rekomendasi mencurigakan yang dikeluarkan KONI ihwal pelaksanaan Indonesia Super League 2015. Rekomendasi ini dinilai BOPI sebagai rekomendasi 'aspal' (asli tapi palsu).
Dari salinan yang didapat Bola.net, surat yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini merupakan restu KONI ihwal pelaksanaan kompetisi Indonesia Super League 2015. Surat yang 'ditandatangani' Sekretaris Jenderal KONI, EF Hamidy ini juga ditembuskan pada Kabintelkam POLRI.
Sementara itu, ihwal surat ini, Heru mengaku telah melapor pada Deputi V Bidang Harmonisasi Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, Kemenpora lah yang berhak melakukan klarifikasi ihwal surat tersebut.
"Saat ini Pak Gatot sudah tahu dan sedang melakukan klarifikasi. Namun, menurutnya, nggak ada orang KONI yang bisa dihubungi," tandas Heru. (den/dzi)
"Kalau surat ini memang asli, KONI telah bertindak konyol. Ini merupakan pelanggaran kode etik olahraga," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, pada Bola.net.
"Jadi, kian jelas mengapa dunia olahraga kita kacau balau," sambungnya.
Sebelumnya, BOPI menemukan adanya surat rekomendasi mencurigakan yang dikeluarkan KONI ihwal pelaksanaan Indonesia Super League 2015. Rekomendasi ini dinilai BOPI sebagai rekomendasi 'aspal' (asli tapi palsu).
Dari salinan yang didapat Bola.net, surat yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini merupakan restu KONI ihwal pelaksanaan kompetisi Indonesia Super League 2015. Surat yang 'ditandatangani' Sekretaris Jenderal KONI, EF Hamidy ini juga ditembuskan pada Kabintelkam POLRI.
Sementara itu, ihwal surat ini, Heru mengaku telah melapor pada Deputi V Bidang Harmonisasi Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, Kemenpora lah yang berhak melakukan klarifikasi ihwal surat tersebut.
"Saat ini Pak Gatot sudah tahu dan sedang melakukan klarifikasi. Namun, menurutnya, nggak ada orang KONI yang bisa dihubungi," tandas Heru. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 7 September 2023 12:44 -
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 Desember 2025 13:24 -
Liga Italia 6 Desember 2025 13:13 -
Otomotif 6 Desember 2025 12:28 -
Bulu Tangkis 6 Desember 2025 12:25 -
Liga Spanyol 6 Desember 2025 12:16 -
Otomotif 6 Desember 2025 12:06
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434631/original/080864300_1764936738-Bupati_Aceh_Selatan.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434213/original/090792700_1764918890-edy_perpres.png)
