
Bola.net - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merespon keluarnya sertifikat merek yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Intelektual ihwal nama dan logo Persebaya. Karenanya, mereka meminta Persebaya United untuk mengubah nama mereka.
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
(den/yp)
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 10:01Gary Neville: Tanpa Lionel Messi, Argentina Sulit Tembus Semifinal
-
Liga Italia 22 Juli 2026 08:01Inter Milan Dekati Cristian Romero, Tottenham Minta 50 Juta Euro
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 10:13Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Sesuai Prosedur Interpol
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:53Warisan Nanik S Deyang untuk BGN dan MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:41Mundur dari Kepala BGN, Nanik Sebut MBG Program Mulia
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:10Mundur dari Kepala BGN, Nanik Dapat Tugas Baru jadi Ketua Dewan Pengawas
-
Liputan6 22 Juli 2026 08:49Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri Lulusan 2026
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303730/original/050598400_1784690023-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_10.12.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7763181/original/059946300_1780573211-IMG_0933.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068946/original/097188800_1780913673-Prabowo_Nanik.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068880/original/047679700_1780913629-Nanik_Nangis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303643/original/076058700_1784682934-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_08.04.03.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303655/original/043374800_1784684994-IMG_4635.jpeg)

