
Bola.net - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merespon keluarnya sertifikat merek yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Intelektual ihwal nama dan logo Persebaya. Karenanya, mereka meminta Persebaya United untuk mengubah nama mereka.
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
(den/yp)
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dengan pihak Mahaka Sports," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 31 Agustus 2025 11:44
BRI Super League: Situasi Kemananan Belum Kondusif, PSM vs Persebaya Ditunda
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
- Efek Domino Kehadiran Williams Lugo di Persik Kediri: Lini Tengah Beres, Lini Depan Jadi PR Baru di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...