
Bola.net - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyerahkan sepenuhnya nama anyar Persebaya United pada PT. Mitra Muda Inti Berlian -sebagai pemilik klub. Namun, mereka mengusulkan agar Persebaya United bersulih nama menjadi Surabaya United.
"Masalah nama yang akan digunakan nantinya merupakan hak pemilik klub (PT MMIB)," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Namun, BOPI mengusulkan nama Surabaya United," sambungnya.
Sebelumnya, BOPI merespon keluarnya sertifikat merek yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Intelektual ihwal nama dan logo Persebaya. Mereka meminta Persebaya United untuk mengubah nama mereka.
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dg pihak Mahaka Sports," tutur Heru.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," imbuhnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
(den/yp)
"Masalah nama yang akan digunakan nantinya merupakan hak pemilik klub (PT MMIB)," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
"Namun, BOPI mengusulkan nama Surabaya United," sambungnya.
Sebelumnya, BOPI merespon keluarnya sertifikat merek yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Intelektual ihwal nama dan logo Persebaya. Mereka meminta Persebaya United untuk mengubah nama mereka.
"Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk Merk "PERSEBAYA", maka BOPI telah diskusi dg pihak Mahaka Sports," tutur Heru.
"Kami mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar Klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama," imbuhnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.
"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
-
Bola Indonesia 10 Januari 2026 17:39Hasil Persebaya vs Malut: Gali Freitas Borong Gol, Bajul Ijo Menang Tipis
-
Bola Indonesia 10 Januari 2026 07:00Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 10 Januari 2026
-
Bola Indonesia 9 Januari 2026 14:00Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Malut United 10 Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 14:05 -
Piala Dunia 21 Januari 2026 14:02 -
Liga Champions 21 Januari 2026 13:58 -
Liga Champions 21 Januari 2026 13:42 -
Liga Inggris 21 Januari 2026 13:30 -
Liga Italia 21 Januari 2026 13:29
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479406/original/094503800_1768977537-IMG_5499.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406416/original/006889800_1762572152-Kapolri.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479367/original/064115100_1768975729-IMG-20260121-WA0044.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4571980/original/096727300_1694494346-364947854_988712392388985_468280612060778233_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478065/original/018458500_1768890334-ibu.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5479356/original/013937200_1768975045-puluhan-siswa-di-kulon-progo-diduga-keracunan-mbg-3a1f73.jpg)

