
Bola.net - Bak bola salju, polemik tampilnya Persipura Jayapura di ajang Liga Champions Asia (LCA) 2012, kembali bergulir dan semakin membesar.
Bahkan, Court of Arbitration for Sports (CAS) akhirnya mengeluarkan keputusan baru pada 25 September, yang sekaligus menguatkan keputusan CAS pada 27 April lalu. Keputusan CAS tersebut ditujukan kepada kuasa hukum Persipura, Jean Louis Dupont, kuasa hukum PSSI Patrick Mbaya, AFC dan kuasa hukum Adelaide United yang ditunjuk menggantikan Persipura di LCA.
Semula, Persipura dinyatakan tidak bisa berlaga di babak play-off LCA melawan Adelaide United akibat kebijakan PSSI kepada AFC. Persipura tidak dapat berkompetisi karena mengikuti kompetisi di luar yurisdiksi PSSI. Tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut, lebih memilih berkompetisi di Indonesia Super League (ISL) yang notabene kompetisi yang tidak diakui PSSI.
Namun, setelah mengajukan banding ke CAS, Mutiara Hitam akhirnya bisa tampil di babak play-off melawan Adelaide, 16 Februari lalu. Ketika itu, Boaz Solossa dan kawan-kawan takluk 0-3.
Kontan, CAS kini meminta agar PSSI melunasi ganti rugi terhadap Persipura Jayapura senilai Rp 84 juta.
Surat keputusan yang ditandatangani Direktur Keuangan CAS, Miguel Abelairas tersebut, secara tegas meminta PSSI membayar kerugian yang dialami Mutiara Hitam dalam kurun waktu 30 hari. Namun, tidak disebutkan sanksi apa yang dijatuhkan apabila PSSI tidak membayarnya.
Dalam surat yang sama, Persipura mengajukan gugatan dikenai biaya senilai Rp 21 juta. Kemudian, ketika bersidang, Mutiara Hitam kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 454 juta. Namun, CAS tidak sepenuhnya mengambil uang tersebut. CAS mengembalikan uang Persipura senilai Rp 335 juta.
Sehingga, jika ditotal Persipura akan menerima dana dari CAS dan PSSI sebesar Rp 419 juta. Menurut Miguel Abelairas, Persipura diharapkan mengirim informasi mengenai nama bank beserta alamatnya, nomor rekening dan nama pemilik rekening. Begitu sudah sampai di CAS, PSSI kemudian disuruh membayar ganti rugi tersebut ke rekening Mutiara Hitam. (esa/dzi)
Bahkan, Court of Arbitration for Sports (CAS) akhirnya mengeluarkan keputusan baru pada 25 September, yang sekaligus menguatkan keputusan CAS pada 27 April lalu. Keputusan CAS tersebut ditujukan kepada kuasa hukum Persipura, Jean Louis Dupont, kuasa hukum PSSI Patrick Mbaya, AFC dan kuasa hukum Adelaide United yang ditunjuk menggantikan Persipura di LCA.
Semula, Persipura dinyatakan tidak bisa berlaga di babak play-off LCA melawan Adelaide United akibat kebijakan PSSI kepada AFC. Persipura tidak dapat berkompetisi karena mengikuti kompetisi di luar yurisdiksi PSSI. Tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut, lebih memilih berkompetisi di Indonesia Super League (ISL) yang notabene kompetisi yang tidak diakui PSSI.
Namun, setelah mengajukan banding ke CAS, Mutiara Hitam akhirnya bisa tampil di babak play-off melawan Adelaide, 16 Februari lalu. Ketika itu, Boaz Solossa dan kawan-kawan takluk 0-3.
Kontan, CAS kini meminta agar PSSI melunasi ganti rugi terhadap Persipura Jayapura senilai Rp 84 juta.
Surat keputusan yang ditandatangani Direktur Keuangan CAS, Miguel Abelairas tersebut, secara tegas meminta PSSI membayar kerugian yang dialami Mutiara Hitam dalam kurun waktu 30 hari. Namun, tidak disebutkan sanksi apa yang dijatuhkan apabila PSSI tidak membayarnya.
Dalam surat yang sama, Persipura mengajukan gugatan dikenai biaya senilai Rp 21 juta. Kemudian, ketika bersidang, Mutiara Hitam kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 454 juta. Namun, CAS tidak sepenuhnya mengambil uang tersebut. CAS mengembalikan uang Persipura senilai Rp 335 juta.
Sehingga, jika ditotal Persipura akan menerima dana dari CAS dan PSSI sebesar Rp 419 juta. Menurut Miguel Abelairas, Persipura diharapkan mengirim informasi mengenai nama bank beserta alamatnya, nomor rekening dan nama pemilik rekening. Begitu sudah sampai di CAS, PSSI kemudian disuruh membayar ganti rugi tersebut ke rekening Mutiara Hitam. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
