Daftar Lengkap Pelanggaran Persib di Leg Kedua 16 Besar AFC Champions League 2: Flare, Kekerasan, hingga Invasi Lapangan

Daftar Lengkap Pelanggaran Persib di Leg Kedua 16 Besar AFC Champions League 2: Flare, Kekerasan, hingga Invasi Lapangan
Aksi Andrew Jung pada laga Persib vs Ratchaburi FC di babak 16 Besar AFC Champions League 2025/2026 (c) Dok. Persib Bandung

Bola.net - Persib Bandung resmi menerima hukuman berat dari AFC setelah insiden yang terjadi pada laga leg kedua babak 16 besar AFC Champions League 2 melawan Ratchaburi FC. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 18 Februari 2026 lalu.

Komite Disiplin dan Etik AFC mengumumkan keputusan resmi mereka pada Rabu (13/5/2026). Dalam dokumen tersebut, Persib dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran serius yang berkaitan dengan perilaku suporter dan pengamanan pertandingan.

Kasus ini langsung menjadi sorotan karena AFC menilai pelanggaran yang terjadi tidak hanya menyangkut flare dan lemparan benda. Ada pula unsur kekerasan, kerusakan fasilitas stadion, hingga invasi lapangan usai pertandingan.

Akibat rentetan insiden tersebut, Persib menerima denda besar dan sanksi pertandingan tanpa penonton di kompetisi antarklub AFC. Hukuman itu menjadi salah satu sanksi paling berat yang pernah diterima klub Indonesia di level Asia dalam beberapa tahun terakhir.

AFC Soroti Aksi Suporter dan Kerusakan Stadion

AFC Soroti Aksi Suporter dan Kerusakan Stadion

Laga Persib vs Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 Besar AFC Champions League 2025/2026 (c) Dok. Persib

Dalam laporan resminya, AFC membeberkan berbagai tindakan suporter Persib selama pertandingan berlangsung. Salah satu pelanggaran utama adalah penggunaan flare dan kembang api di beberapa momen laga.

Selain itu, penonton juga disebut melempar banyak benda ke area lapangan sepanjang pertandingan berlangsung. Benda-benda tersebut meliputi pecahan kursi stadion, botol plastik, kantong plastik berisi cairan, gelas plastik, sampah plastik, hingga puing-puing umum.

AFC juga menyoroti tindakan perusakan fasilitas stadion yang dilakukan sejumlah oknum penonton. Beberapa bagian kursi stadion dan papan iklan dilaporkan rusak maupun dicopot selama pertandingan berlangsung.

"Suporter yang terkait dengan terdakwa menyalakan berbagai perangkat pembakar (kembang api dan flare), melempar banyak benda ke lapangan, merusak kursi stadion dan papan iklan, melakukan tindakan kekerasan fisik," tulis AFC.

Pertandingan Selanjutnya
Liga 1 Liga 1 | 17 Mei 2026
PSM Makassar PSM Makassar
19:00 WIB
Persib Bandung Persib Bandung

Invasi Lapangan dan Kegagalan Pengamanan Jadi Sorotan

Invasi Lapangan dan Kegagalan Pengamanan Jadi Sorotan

Pemain Persib Bandung Eliano Reijnders menghadapi Ratchaburi FC pada pertandingan babak 16 Besar AFC Champions League Two. (c) Persib Bandung Official

Tidak hanya perilaku suporter, AFC juga menilai Persib gagal menjalankan kewajiban pengamanan pertandingan secara maksimal. Panitia pelaksana dianggap tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan stadion selama laga berlangsung.

Dalam poin kedua keputusan tersebut, AFC menyebut Persib gagal memastikan penerapan aturan keselamatan dan tindakan pencegahan keamanan. Situasi itu dinilai memperburuk kondisi stadion selama pertandingan berlangsung.

AFC juga menyoroti adanya invasi lapangan yang dilakukan sejumlah penonton setelah pertandingan selesai. Beberapa individu disebut memasuki area lapangan dan wilayah sekitar lapangan pertandingan.

Selain itu, akses publik di Stadion GBLA juga menjadi perhatian serius AFC. Persib dianggap gagal memastikan koridor, tangga, jalur evakuasi, pintu, dan akses umum tetap steril karena terhalang penonton selama pertandingan berlangsung.

Pelanggaran Persib Menurut AFC

Pelanggaran Persib Menurut AFC

Pemain Persib Bandung merayakan gol Thom Haye ke gawang Malut United pada pekan ke-20 BRI Super League (c) Dok. Persib

Berikut adalah daftar lengkap kesalahan yang dibuat Persib menurut AFC:

1. Penonton dari pihak Tergugat menyalakan beberapa perangkat pembakar (yaitu kembang api dan suar) pada beberapa kesempatan selama Pertandingan, melemparkan berbagai benda (yaitu pecahan kursi stadion, botol plastik, kantong plastik berisi cairan, gelas plastik, sampah plastik, dan puing-puing umum) di sepanjang Pertandingan, merusak/mencopot bagian dari kursi stadion dan papan iklan, terlibat dalam tindak kekerasan fisik, melontarkan kata-kata kasar dan/atau hinaan kepada tim lawan dan/atau Perangkat Pertandingan termasuk tuduhan bahwa mereka adalah “bagian dari mafia” dan telah dibayar untuk memengaruhi hasil Pertandingan, serta sejumlah individu merangsek masuk ke lapangan permainan dan/atau area di sekitar lapangan permainan setelah Pertandingan berakhir.

2. Pihak Tergugat gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang berlaku serta mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang diwajibkan oleh keadaan sebelum dan selama pertandingan berlangsung; dan (ii) memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di dalam stadion dan lingkungan sekitarnya dikarenakan penonton menyalakan beberapa perangkat pembakar (yaitu kembang api dan suar), penonton melemparkan berbagai benda (yaitu pecahan kursi stadion, botol plastik, kantong plastik berisi cairan, gelas plastik, sampah plastik, dan puing-puing umum) di sepanjang Pertandingan, dan sejumlah penonton merangsek masuk ke lapangan permainan dan/atau area di sekitar lapangan permainan setelah Pertandingan berakhir.

3. Pihak Tergugat gagal memastikan bahwa semua akses jalan umum, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan jalur keluar darurat tetap terbebas dari segala rintangan, yang mana hal tersebut dapat menghambat pergerakan bebas dan keselamatan penonton akibat ulah penonton yang menghalangi akses jalan dan/atau tangga selama Pertandingan berlangsung.