
Permen tersebut meliputi standarisasi organisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standarisasi pengurus cabang olahraga, dan standarisasi penyelenggaraan kongres atau munas cabang olahraga. Tiga Permen tersebut nantinya bisa dijadikan rujukan dalam membangun pondasi reformasi tata kelola sepakbola sekaligus mendorong PSSI melakukan KLB yang reformatif.
"Cara ini merupakan respon atas berbagi aspirasi sekaligus menjawab pertanyaan mengenai arah reformasi tata kelola yang sedang digulirkan pemerintah," ujar Imam kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).
Pria asal Bangkalan itu mengatakan, proses tata kelola sepakbola di tanah air baru sampai pada tahap digelarnya sebuah turnamen dengan format kompetisi. Imam menilai, berbagai macam turnamen yang telah digelar menjadi salah satu bentuk reformasi meski tanpa kehadiran dari PSSI.
"ISC A maupun B yang sudah mendapat restu dari pemerintah. Kami berharap ISC menjadi role model kompetisi dari reformasi sepakbola Indonesia," Imam mengakhiri. [initial]
Baca Ini Juga:
- Dapat Rekomendasi FIFA, Imam Nahrawi Dorong PSSI Gelar KLB
- Basri Bakal Gulirkan Kompetisi Perserikatan
- Satu Tahun Pembekuan PSSI Dari Kacamata Rahmad Darmawan
- Satu Tahun Pembekuan, Timnas Futsal Paling Dirugikan
- Satu Tahun PSSI Dibekukan, Ini Harapan Ismed Sofyan
- Satu Tahun Pembekuan, Kapten Persib Berharap PSSI dan Pemerintah Bersatu
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Juli 2026 16:48Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:58KPK: Bupati Lombok Barat Terima Rp 10,8 M dari Pengaturan Proyek
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:53Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru dalam Satu-Dua Hari
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:47KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Suap hingga Gratifikasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:45Anggaran MBG Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Usulan Resmi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:25Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:13Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303377/original/015084600_1784627917-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_16.47.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296389/original/030106100_1784012956-limo4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303318/original/025226400_1784625759-presidenri.go.id-21072026150445-6a5f281d8a4cf9.90991278.jpeg)
