
Bola.net - Terkait pembekuan yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak tinggal diam. Bahkan, tengah bersiap melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 6 Juni 2026 23:0310 Momen Tak Terlupakan yang Membentuk Sejarah Piala Dunia
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
Resmi! Usai Tinggalkan Persebaya, Bruno Moreira Gabung Klub Thailand dan Main Bareng Asnawi Mangkualam
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
