
Bola.net - Pentas sepak bola Tanah Air tengah dihebohkan dengan persoalan dugaan kasus match fixing atau pengaturan skor. Utamanya, melibatkan tim nasional Indonesia U-23 yang berlaga di SEA Games 2015, Singapura.
Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan sekaligus Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan jika pihak Kemenpora ditawari seseorang berupa rekaman suara pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
Dilanjutkannya, pihak yang menawarkan rekaman tersebut, bernama Deni asal Surabaya. Awalnya, Deni memperkenalkan diri kepada Gatot pada Kamis dan kemudian mengirim pesan singkat akan membeberkan rekaman suara match fixing kepada Kemenpora. Sayangnya, rekaman tersebut tidak gratis alias Deni meminta imbalan sebesar Rp50 juta.
"Kami disuruh membayar uang muka dulu Rp 30 juta. Setelah rekaman dibeberkan, baru nambah Rp 20 juta," ujar Gatot.
"Tapi, pihak kami (Kemenpora) menolak tawaran Deni. Kami tidak ingin terbuai dengan tawaran yang kejelasannya masih perlu dipertanyakan lagi. Nanti, dikira Kemenpora banyak uang untuk membeli masalah pengaturan skor dan upaya-upaya untuk merusak PSSI. Karena itu, langsung kami tolak. Lagipula, saya juga belum kenal secara personal dengan Deni. Dia itu ngakunya orang biasa, bukan mantan pelatih, juga bukan pemain," imbuhnya.
Semestinya, dilanjutkan Gatot, Deni memiliki itikad baik tanpa meminta imbalan. Bahkan, Deni bisa melaporkan masalah match fixing kepada Polisi, bukan malah dikomersialkan kepada Kemenpora.
"Kami hanya dorong persoalan-persoalan match fixing bisa diungkap lagi, tapi tentunya dengan niat baik tanpa minta duit. Itu harapan dari kami. FIFA pun mengakui masalah ini sebagai barang haram. Jadi, kami terus mendorong agar semuanya tuntas. Saya yakin semua pemain tak suka dengan pengaturan skor dan sejenisnya," pungkas Gatot. (esa/dzi)
Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan sekaligus Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan jika pihak Kemenpora ditawari seseorang berupa rekaman suara pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
Dilanjutkannya, pihak yang menawarkan rekaman tersebut, bernama Deni asal Surabaya. Awalnya, Deni memperkenalkan diri kepada Gatot pada Kamis dan kemudian mengirim pesan singkat akan membeberkan rekaman suara match fixing kepada Kemenpora. Sayangnya, rekaman tersebut tidak gratis alias Deni meminta imbalan sebesar Rp50 juta.
"Kami disuruh membayar uang muka dulu Rp 30 juta. Setelah rekaman dibeberkan, baru nambah Rp 20 juta," ujar Gatot.
"Tapi, pihak kami (Kemenpora) menolak tawaran Deni. Kami tidak ingin terbuai dengan tawaran yang kejelasannya masih perlu dipertanyakan lagi. Nanti, dikira Kemenpora banyak uang untuk membeli masalah pengaturan skor dan upaya-upaya untuk merusak PSSI. Karena itu, langsung kami tolak. Lagipula, saya juga belum kenal secara personal dengan Deni. Dia itu ngakunya orang biasa, bukan mantan pelatih, juga bukan pemain," imbuhnya.
Semestinya, dilanjutkan Gatot, Deni memiliki itikad baik tanpa meminta imbalan. Bahkan, Deni bisa melaporkan masalah match fixing kepada Polisi, bukan malah dikomersialkan kepada Kemenpora.
"Kami hanya dorong persoalan-persoalan match fixing bisa diungkap lagi, tapi tentunya dengan niat baik tanpa minta duit. Itu harapan dari kami. FIFA pun mengakui masalah ini sebagai barang haram. Jadi, kami terus mendorong agar semuanya tuntas. Saya yakin semua pemain tak suka dengan pengaturan skor dan sejenisnya," pungkas Gatot. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 13 Februari 2026 15:47Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
