
Bola.net - Menduanya sikap FIFA tak membuat enam orang anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang dihukum Komisi Disiplin menjadi berpasrah diri. Untuk mencari keadilan, mereka berencana untuk membawa sengkarut sepakbola Indonesia ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Kita akan gugat keputusan-keputusan FIFA yang terkesan mendua dan tidak konsisten terkait penyelesaian masalah sepakbola Indonesia melalui CAS," ujar Bob Hippy, salah seorang anggota Exco terhukum itu, pada Bola.net.
Sebelumnya, Bob menilai FIFA mendua terkait sengkarut sepakbola di Indonesia. Menurut Bob, yang bersama lima rekannya mendapat hukuman dari Komisi Disiplin PSSI, FIFA melakukan standar ganda dalam menyelesaikan permasalahan sepakbola Indonesia. Otoritas tertinggi sepakbola dunia ini kerap menunjukkan sikap yang bertolak belakang dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
"Kita sempat berkonsultasi pada FIFA mengenai hasil-hasil pasca KLB lalu, termasuk yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka bilang ini adalah masalah internal. Sementara, mereka yang menekan kita untuk melakukan KLB dan melakukan intervensi," tutur Bob.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa gugatan melalui CAS bukanlah satu-satunya upaya mereka dalam mencari keadilan. Mereka juga akan membawa permasalahan ini melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia).
"Kita juga masukkan gugatan melalui pengacara kita Elza Syarief dan Yusril Ihza Mahendra," tandas Bob. (den/mac)
"Kita akan gugat keputusan-keputusan FIFA yang terkesan mendua dan tidak konsisten terkait penyelesaian masalah sepakbola Indonesia melalui CAS," ujar Bob Hippy, salah seorang anggota Exco terhukum itu, pada Bola.net.
Sebelumnya, Bob menilai FIFA mendua terkait sengkarut sepakbola di Indonesia. Menurut Bob, yang bersama lima rekannya mendapat hukuman dari Komisi Disiplin PSSI, FIFA melakukan standar ganda dalam menyelesaikan permasalahan sepakbola Indonesia. Otoritas tertinggi sepakbola dunia ini kerap menunjukkan sikap yang bertolak belakang dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
"Kita sempat berkonsultasi pada FIFA mengenai hasil-hasil pasca KLB lalu, termasuk yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka bilang ini adalah masalah internal. Sementara, mereka yang menekan kita untuk melakukan KLB dan melakukan intervensi," tutur Bob.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa gugatan melalui CAS bukanlah satu-satunya upaya mereka dalam mencari keadilan. Mereka juga akan membawa permasalahan ini melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia).
"Kita juga masukkan gugatan melalui pengacara kita Elza Syarief dan Yusril Ihza Mahendra," tandas Bob. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:52DPR: Kekosongan Kepala BGN Jangan Ganggu Evaluasi MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:39Mengenal Sudaryono, Asisten Prabowo yang Dikabarkan Bakal Pimpin BGN
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068919/original/036807400_1780913659-Nanik_Prabowo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516853/original/025044900_1772355322-WhatsApp_Image_2026-03-01_at_12.23.58_PM.jpeg)

