
Bola.net - - FIFA akhirnya merespon permintaan PSSI terkait sejumlah perubahan regulasi yang direncanakan diterapkan di Liga 1. Otoritas tertinggi sepakbola dunia ini meminta PSSI menjelaskan lebih detil terkait perubahan-perubahan tersebut.
Dalam surat mereka tertanggal 12 April 2017, FIFA menilai PSSI belum menjelaskan opsi-opsi apa saja yang telah mereka pertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk mengubah sejumlah regulasi. Mereka ingin mendapatkan informasi lebih detil dari PSSI terkait hal ini.
"Sebagai contoh, salah satu masalah yang mungkin timbul adalah konsekuensi jika salah satu klub tidak bisa memenuhi aturan tersebut," tulis FIFA dalam surat yang ditujukan pada Plt Sekjen , Joko Driyono itu.
"Kami juga tertarik untuk mengetahui pandangan PSSI terkait bagaimana tambahan pergantian pemain bakal diterapkan dan skenario yang direncanakan terkait, misalnya, cedera dan pengusiran pemain," sambung mereka pada surat yang ditandatangani Deputi Sekjen FIFA, Marco Villiger ini.
Sebelumnya, pada 4 April lalu, PSSI telah berkirim surat kepada FIFA. Mereka menginformasikan dan berkonsultasi terkait adanya rencana untuk mengubah sejumlah regulasi untuk diterapkan di Liga 1.
Salah satu regulasi yang bakal diubah adalah pergantian pemain. PSSI menginginkan agar dalam sebuah pertandingan ada lima kali pergantian pemain, alih-alih hanya tiga sesuai Laws of The Game. Ini untuk mengantisipasi adanya kewajiban sebuah tim memainkan tiga pemain muda minimal selama 45 menit dalam tiap pertandingan.
Lebih lanjut, FIFA mengapresiasi hasrat PSSI untuk mengembangkan pembinaan pemain muda di Indonesia. Namun, mereka menegaskan bahwa pembinaan pemain muda tak bisa dilakukan secara instan, terlebih hanya dengan mengubah aturan kompetisi.
"Dari pengalaman kami, pengembangan pemain muda yang berhasil membutuhkan banyak hal, termasuk kerja sama antara federasi, klub, pengelola liga dan badan publik, termasuk pemerintah."
"Diperlukan juga komitmen dan rencana jangka panjang yang komprehensif," tandas mereka.
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 14:436 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2030, Berikut Daftarnya
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 21:06FIFA Perkenalkan Cincin Juara untuk Pemenang Final Piala Dunia 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
