
Bola.net - Kasus tuduhan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa Greg Nwokolo terus bergulir bak bola panas. Perkembangan terbaru, Rahelia Gebi, yang melaporkan Greg mengaku baru mengenal pemain timnas Indonesia tersebut baru sekitar satu bulan.
Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Geby, Frans Paulus. Menurutnya perkenalan keduanya hanya sebuah perkenalan biasa antarteman.
"Mereka (Gebi dan Greg) baru kenalan sekitar satu bulan lalu. Dia (korban) dikenalin sama temannya juga," terang Frans di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/8) seperti dilansir merdeka.com.
Seperti diketahui, pemain Arema Indonesia tersebut tersandung kasus tuduhan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan atas nama Rahelia Gebi. Dalam laporannya, Gebi mengaku aksi Greg tersebut dilakukan di kediaman Greg di Jalan BDN II No.18 D Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Sementara itu pengacara Greg, Ramdhan Alamsyah menilai Gebi hanya mencari sensasi. Menurutnya, ada yang lucu dan janggal terkait laporan yang dituduhkan kepada kliennya. Dalam laporan tersebut, dikatakan Ramdhan, Gebi mengaku akan diperkosa, namun nyatanya pihak kepolisian menyatakan laporan tersebut adalah laporan penganiayaan.
"Itu cara orang tersebut mencari sensasi saja yang ingin menjatuhkan Greg. Saya sudah lama selama 8 tahun dengannya dan memang banyak orang yang ingin menjatuhkan karir Greg," ujarnya.
"Kami sih menganggap laporan tersebut lucu aja, sekarang begini saja si pelapor bilang ke media dia ingin diperkosa tapi nyatanya pihak kepolisian menyatakan laporan penganiayaan, ini kan jadi lucu," tandasnya.[initial]
(mdk/dzi)
Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Geby, Frans Paulus. Menurutnya perkenalan keduanya hanya sebuah perkenalan biasa antarteman.
"Mereka (Gebi dan Greg) baru kenalan sekitar satu bulan lalu. Dia (korban) dikenalin sama temannya juga," terang Frans di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/8) seperti dilansir merdeka.com.
Seperti diketahui, pemain Arema Indonesia tersebut tersandung kasus tuduhan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan atas nama Rahelia Gebi. Dalam laporannya, Gebi mengaku aksi Greg tersebut dilakukan di kediaman Greg di Jalan BDN II No.18 D Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Sementara itu pengacara Greg, Ramdhan Alamsyah menilai Gebi hanya mencari sensasi. Menurutnya, ada yang lucu dan janggal terkait laporan yang dituduhkan kepada kliennya. Dalam laporan tersebut, dikatakan Ramdhan, Gebi mengaku akan diperkosa, namun nyatanya pihak kepolisian menyatakan laporan tersebut adalah laporan penganiayaan.
"Itu cara orang tersebut mencari sensasi saja yang ingin menjatuhkan Greg. Saya sudah lama selama 8 tahun dengannya dan memang banyak orang yang ingin menjatuhkan karir Greg," ujarnya.
"Kami sih menganggap laporan tersebut lucu aja, sekarang begini saja si pelapor bilang ke media dia ingin diperkosa tapi nyatanya pihak kepolisian menyatakan laporan penganiayaan, ini kan jadi lucu," tandasnya.[initial]
(mdk/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00 -
Bola Indonesia 15 April 2016 09:36 -
Bola Indonesia 22 Maret 2016 11:45 -
Bola Indonesia 21 Maret 2016 12:19 -
Bola Indonesia 19 Maret 2016 11:19
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 19:36 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:29 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:08 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:00 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 17:45
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4439890/original/058272000_1684940355-348237169_599185758943490_3150403143734906669_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478632/original/011756100_1768907216-Warga_Pati_gelar_aksi_di_depan_kantor_Bupati_Pati.jpg)

