
Bola.net - Gugatan delapan klub ISL kepada PSSI di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy.
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
"Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut," jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
"Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI."
"Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN."
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
"PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
"Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut," jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
"Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI."
"Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN."
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
"PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
