
Bola.net - Gugatan delapan klub ISL kepada PSSI di tolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy.
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
"Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut," jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
"Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI."
"Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN."
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
"PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Gugatan tersebut seiring dengan penilaian beberapa tim ISL bahwa PSSI telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan hasil dari Kongres Bali. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang telah diajukan sejak Januari lalu tersebut di tolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut Rudy, penolakan melanjutkan gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya karena dugaan PSSI tidak menjalankan hasil Kongres Bali, tidak terbukti. Selain Pengadilan menilai kasus ini harus diselesaikan dalam tubuh organisasi itu sendiri.
"Persidangannya dalam perkara bernomor 524, sudah berjalan sejak Januari lalu. Setelah ada jawaban, replik, juga duplik, hari ini kita mendapat putusan yang intinya menyebut bahwa PN Jakarta Pusat menolak melanjutkan gugatan tersebut," jelas Rudy.
Ditambahkan oleh Rudy bahwa dalam statuta PSSI pasal 69 dan 70, hal itu sendiri sudah diatur.
"Berdasarkan statuta PSSI pasal 69 itu pula, PN menyatakan tidak berwenang melanjutkan gugatan klub anggota ke pengadilan negara, karena dalam statuta sengketa administrasi keolahragaan khususnya sepak bola mutlak harus diselesaikan di PSSI."
"Sementara itu, pasal 70 statuta PSSI menyatakan bahwa yurisdiksi permasalahan sengketa ada di CAS, sehingga ini bukan yurisdiksinya PN."
Setelah resmi memberhentikan gugatan dari klub-klub ISL. PSSI, dikatakan oleh Rudy tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada klub.
"PSSI tidak akan tuntut balik. Ini proses rekonsiliasi, tidak terpikir serang-menyerang ke pengadilan, kecuali terhadap hal-hal yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa pada bulan Januari lalu delapan klub ISL yaitu Persipura Jayapura, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya, Arema Indonesia, Persisam Samarinda dan Persiba Balikpapan, mengugat PSSI dengan tuduhan telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan Kongres Bali. Dalam tuntutan itu, PSSI diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 41 triliun. (bola/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 6 Desember 2025 21:29 -
Otomotif 6 Desember 2025 21:19 -
Otomotif 6 Desember 2025 21:18 -
Bola Indonesia 6 Desember 2025 21:09 -
Otomotif 6 Desember 2025 20:55 -
Olahraga Lain-Lain 6 Desember 2025 20:13
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435377/original/055701500_1765028649-1001348647.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435361/original/075712700_1765026353-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435372/original/032942400_1765027658-1000601042.jpg)

