
Bola.net - Persidangan sengketa informasi publik antara Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), kembali berlanjut di KIP (Komisi Informasi Pusat), Jakarta Pusat, Senin (24/11) siang.
Sidang yang tercatat memasuki gelaran kelima tersebut, giliran pihak termohon (PSSI) menyampaikan keterangan dari saksi ahli yang sudah ditunjuk. Yakni, Ahli Hukum Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan, mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan guna melakukan counter attack dari empat persidangan sebelumnya.
"UI itu-kan, terkenal dengan kajian publiknya. Selain itu, netral, resmi ada tugas kerja dan sesuai bidang keilmuannya. Yang terpenting, tidak asal bicara seperti robot," ujar Aristo Pangribuan.
Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan Aristo, jika pihaknya sama sekali tidak berkewajiban melaporkan keuangan. Sebab, hal tersebut hanya berlaku di dalam Kongres PSSI.
Karena itu, apa yang ditempuh Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, yang mengklaim sebagai perwakilan para suporter (pemohon/FDSI) dan menuntut PSSI transparan dalam keuangan, tidak tepat dan keliru.
"Kalau cerdas, mereka harusnya berjuang menjadi anggota atau observer dalam Kongres PSSI. Dari situ, kan mereka bisa mengetahui laporan keuangan PSSI. Atau, bisa juga menanyakan langsung ke anggota-anggota resmi PSSI, di antaranya klub ISL dan Divisi Utama," imbuhnya.
"PSSI sudah lama sekali tidak menerima dana APBN. Kalaupun iya, kewajiban kami terputus di Kementerian (Kemenpora) dan bukan ke publik. Tidak seperti tudingan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi. Mereka harus pahami PP Nomor 45. Jika begitu, mereka pasti paham," tuturnya. (esa/dzi)
Sidang yang tercatat memasuki gelaran kelima tersebut, giliran pihak termohon (PSSI) menyampaikan keterangan dari saksi ahli yang sudah ditunjuk. Yakni, Ahli Hukum Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Simatupang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan, mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan guna melakukan counter attack dari empat persidangan sebelumnya.
"UI itu-kan, terkenal dengan kajian publiknya. Selain itu, netral, resmi ada tugas kerja dan sesuai bidang keilmuannya. Yang terpenting, tidak asal bicara seperti robot," ujar Aristo Pangribuan.
Dalam kesempatan tersebut, dilanjutkan Aristo, jika pihaknya sama sekali tidak berkewajiban melaporkan keuangan. Sebab, hal tersebut hanya berlaku di dalam Kongres PSSI.
Karena itu, apa yang ditempuh Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, yang mengklaim sebagai perwakilan para suporter (pemohon/FDSI) dan menuntut PSSI transparan dalam keuangan, tidak tepat dan keliru.
"Kalau cerdas, mereka harusnya berjuang menjadi anggota atau observer dalam Kongres PSSI. Dari situ, kan mereka bisa mengetahui laporan keuangan PSSI. Atau, bisa juga menanyakan langsung ke anggota-anggota resmi PSSI, di antaranya klub ISL dan Divisi Utama," imbuhnya.
"PSSI sudah lama sekali tidak menerima dana APBN. Kalaupun iya, kewajiban kami terputus di Kementerian (Kemenpora) dan bukan ke publik. Tidak seperti tudingan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi. Mereka harus pahami PP Nomor 45. Jika begitu, mereka pasti paham," tuturnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 23:27
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 23:10
-
Liga Spanyol 22 Oktober 2025 23:08
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 22:58
-
Asia 22 Oktober 2025 22:57
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:48
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...