
Bola.net - Tidak ada yang berubah dari pemandangan di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Senayan, Jakarta, Kamis (16/5) petang. Sejak disegel 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, Selasa (14/5) pagi, kondisinya tetap sama.
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:07
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:06
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:05
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:04
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:03
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 01:02
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...