
Bola.net - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, mengungkapkan belum menerima data-data terkait match fixing atau pengaturan pertandingan. Utamanya, yang menimpa tim nasional Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Singapura.
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
"Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan," kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
"Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya," pungkasnya. (esa/dzi)
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
"Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan," kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
"Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 17 Desember 2025 10:43Jadwal dan Agenda Timnas Indonesia 2026: Ada FIFA Series dan Piala AFF
-
Tim Nasional 16 Desember 2025 20:32Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, PSSI Pecat Indra Sjafri
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 20 Januari 2026 23:19 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 23:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 22:53 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 22:52 -
Liga Champions 20 Januari 2026 22:38 -
Liga Champions 20 Januari 2026 22:28
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5245626/original/048725100_1749372966-000_36Q889V.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448851/original/042624000_1766041640-Marc-Andre_ter_Stegen.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4122595/original/078298900_1660371996-063_1414340675.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317774/original/014808500_1755405615-IMG-20250817-WA0095.jpg)

