
Bola.net - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, mengungkapkan belum menerima data-data terkait match fixing atau pengaturan pertandingan. Utamanya, yang menimpa tim nasional Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Singapura.
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
"Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan," kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
"Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya," pungkasnya. (esa/dzi)
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
"Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan," kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
"Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 13 Februari 2026 15:47Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
