
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bergerak cepat memastikan surat keputusan tentang tidak diakuinya PSSI dipatuhi. Senin (20/04) kemarin, mereka mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang izin keramaian Indonesia Super League 2015/QNB League.
Pada surat bernomor 01386/MENPORA/IV/2015, Kemenpora menerangkan bahwa mereka tidak mengakui eksistensi PSSI. Walhasil, segala keputusan dan tindakan yang dihasilkan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, pemerintah pusat maupun daerah, maupun pihak-pihak lain yang terkait.
Selain itu, akibat tidak diakuinya PSSI, Kemenpora meminta pada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak dapat lagi memberi pelayanan dan fasilitas kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaannya. Hal ini berlaku sampai terpilih kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.
"Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai implikasi hukum pengenaan sanksi administratif terhadap PSSI, mohon kiranya Saudara untuk tidak memberikan izin keramaian pada penyelenggaraan kompetisi ISL 2015 kepada PSSI dan/atau PT. Liga Indonesia yang rencananya penyelenggaraan kompetisi akan dilanjutkan pada tanggal 25 April 2015." (den/dzi)
Pada surat bernomor 01386/MENPORA/IV/2015, Kemenpora menerangkan bahwa mereka tidak mengakui eksistensi PSSI. Walhasil, segala keputusan dan tindakan yang dihasilkan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, pemerintah pusat maupun daerah, maupun pihak-pihak lain yang terkait.
Selain itu, akibat tidak diakuinya PSSI, Kemenpora meminta pada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak dapat lagi memberi pelayanan dan fasilitas kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaannya. Hal ini berlaku sampai terpilih kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.
"Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai implikasi hukum pengenaan sanksi administratif terhadap PSSI, mohon kiranya Saudara untuk tidak memberikan izin keramaian pada penyelenggaraan kompetisi ISL 2015 kepada PSSI dan/atau PT. Liga Indonesia yang rencananya penyelenggaraan kompetisi akan dilanjutkan pada tanggal 25 April 2015." (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bulu Tangkis 8 Maret 2026 09:11 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:00 -
Bola Indonesia 8 Maret 2026 08:54 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 08:41 -
Otomotif 8 Maret 2026 07:59 -
Bola Dunia Lainnya 8 Maret 2026 07:08
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524297/original/010951000_1772933670-armand_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524271/original/054887300_1772928901-Banjir_Jakarta.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523539/original/041491400_1772846079-WhatsApp_Image_2026-03-07_at_00.20.24__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317773/original/080959000_1755405570-WhatsApp_Image_2025-08-17_at_07.23.13.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524249/original/002835100_1772925602-Penggerebekan_truk_berisi_daging_impor_kedaluwarsa.jpeg)

