
Bola.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman, mengaku tidak ragu untuk melantik La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Apalagi diakuinya, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih secara sah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Bahkan, majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan jika SK Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah. Sehingga, keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.
Dalam pandangan Tono Suratman, semua pihak harus menyadari dan memegang teguh apa yang telah menjadi keputusan.
"KONI yang mewadahi seluruh cabang induk olahraga, tentunya termasuk PSSI, tak bisa kami abaikan. Apalagi, jika kita merujuk hasil dari PTUN. Jadi, semua pihak baik pemerintah maupun kita semua harus betul-betul menyadari dan memegang teguh keputusan pengadilan itu," pungkasnya.
Meski demikian, Menpora Imam tidak tinggal diam atas putusan PTUN tersebut. Yakni, telah mengajukan banding karena menganggap keputusan hukum belum inkrah.
Alhasil, SK pembekukan tersebut masih berlaku. Sehingga, Kemenpora merasa dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepakbola dan pemberantasan mafia bola. (esa/dzi)
Apalagi diakuinya, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih secara sah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Bahkan, majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan jika SK Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah. Sehingga, keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.
Dalam pandangan Tono Suratman, semua pihak harus menyadari dan memegang teguh apa yang telah menjadi keputusan.
"KONI yang mewadahi seluruh cabang induk olahraga, tentunya termasuk PSSI, tak bisa kami abaikan. Apalagi, jika kita merujuk hasil dari PTUN. Jadi, semua pihak baik pemerintah maupun kita semua harus betul-betul menyadari dan memegang teguh keputusan pengadilan itu," pungkasnya.
Meski demikian, Menpora Imam tidak tinggal diam atas putusan PTUN tersebut. Yakni, telah mengajukan banding karena menganggap keputusan hukum belum inkrah.
Alhasil, SK pembekukan tersebut masih berlaku. Sehingga, Kemenpora merasa dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepakbola dan pemberantasan mafia bola. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 06:06
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:59
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:51
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:45
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:42
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 05:30
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...