
Bola.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman, mengaku tidak ragu untuk melantik La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Apalagi diakuinya, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih secara sah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Bahkan, majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan jika SK Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah. Sehingga, keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.
Dalam pandangan Tono Suratman, semua pihak harus menyadari dan memegang teguh apa yang telah menjadi keputusan.
"KONI yang mewadahi seluruh cabang induk olahraga, tentunya termasuk PSSI, tak bisa kami abaikan. Apalagi, jika kita merujuk hasil dari PTUN. Jadi, semua pihak baik pemerintah maupun kita semua harus betul-betul menyadari dan memegang teguh keputusan pengadilan itu," pungkasnya.
Meski demikian, Menpora Imam tidak tinggal diam atas putusan PTUN tersebut. Yakni, telah mengajukan banding karena menganggap keputusan hukum belum inkrah.
Alhasil, SK pembekukan tersebut masih berlaku. Sehingga, Kemenpora merasa dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepakbola dan pemberantasan mafia bola. (esa/dzi)
Apalagi diakuinya, La Nyalla Mahmud Mattalitti telah terpilih secara sah dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Bahkan, majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan jika SK Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak sah. Sehingga, keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK tersebut dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.
Dalam pandangan Tono Suratman, semua pihak harus menyadari dan memegang teguh apa yang telah menjadi keputusan.
"KONI yang mewadahi seluruh cabang induk olahraga, tentunya termasuk PSSI, tak bisa kami abaikan. Apalagi, jika kita merujuk hasil dari PTUN. Jadi, semua pihak baik pemerintah maupun kita semua harus betul-betul menyadari dan memegang teguh keputusan pengadilan itu," pungkasnya.
Meski demikian, Menpora Imam tidak tinggal diam atas putusan PTUN tersebut. Yakni, telah mengajukan banding karena menganggap keputusan hukum belum inkrah.
Alhasil, SK pembekukan tersebut masih berlaku. Sehingga, Kemenpora merasa dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepakbola dan pemberantasan mafia bola. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 Desember 2025 13:59 -
Liga Italia 6 Desember 2025 13:24 -
Liga Italia 6 Desember 2025 13:13 -
Otomotif 6 Desember 2025 12:28 -
Bulu Tangkis 6 Desember 2025 12:25 -
Liga Spanyol 6 Desember 2025 12:16
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/5379411/original/084526200_1760344968-ccb2af23-6c09-48db-8c7e-5151d7edb9ec.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435078/original/050098500_1765003803-1001282690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5421671/original/039156000_1763955774-Fasilitas_Dapur_2_Satuan_Pelayanan_Pemenuhan_Gizi__SPPG_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434742/original/054463500_1764955336-IMG_5366.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg)
