
Bola.net - Laporan Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI terkait tuduhan pemalsuan surat yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) PSSI) Djohar Arifin, kembali berlanjut. Sebagai pelapornya, kali ini adalah Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, yang mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5) siang.
Nurhasan mempidanakan Djohar dengan tuduhan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Hal serupa, sebelumya juga dilaporkan Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Sesuai mandat Ketua kami, Bambang Sukowiyono, melaporkan tindak pidana yang dilakukan Djohar Arifin. Kami sangat kecewa dan dibuat mengalami kerugian moril dan materiil," katanya, seraya didampingi kuasa hukum Elza Syarief.
"Sebab, kami sudah mengikuti kemauan Djohar untuk membentuk caretaker guna melawan eksistensi Pengprov yang mendukung Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di bawah pimpinan Tonny Aprilani. Tapi akhirnya, kami justru yang dibekukan dan kepengurusan lama yang mendukung KPSI justru dihidupkan kembali," tukasnya.
Dikatakannya, akan terus mencari keadilan sebagai Pengprov PSSI yang sah karena dibentuk dan dikukuhkan Djohar Arifin sesuai SK PSSI No:SKEP/113/JAH/VIII-2012 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PSSI Jawa Barat masa bakti 2012-16. Sukowiyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua melalui Musdalub, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, pada akhir Juli 2012.
Akibat pembekuan Pengprov tersebut, diakui Nurhasan, menimbulkan keresahan bagi insan sepakbola Jawa Barat, khususnya klub-klub dan Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI. Selain itu, merusak bingkai sepakbola di Jawa Barat.
Kontan, hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses kegiatan di antaranya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2014 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dibekukan Djohar dengan alasan terlibat dualisme. Padahal, itu sama sekali tidak benar. Ketika menggelar pelantikan, kami mengeluarkan biaya secara patungan atau swadaya. Karena, Djohar tidak pernah mengeluarkan uang atau mendapatkan bantuan dari PSSI Pusat," sambungnya.
Kekecewaan Nurhasan semakin berlipat, ketika kepengurusan lama yang sudah dibekukan di bawah pimpinan Tonny Aprilani justru dihidupkan. Bahkan, Tonny kini kembali menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (esa/mac)
Nurhasan mempidanakan Djohar dengan tuduhan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Hal serupa, sebelumya juga dilaporkan Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Sesuai mandat Ketua kami, Bambang Sukowiyono, melaporkan tindak pidana yang dilakukan Djohar Arifin. Kami sangat kecewa dan dibuat mengalami kerugian moril dan materiil," katanya, seraya didampingi kuasa hukum Elza Syarief.
"Sebab, kami sudah mengikuti kemauan Djohar untuk membentuk caretaker guna melawan eksistensi Pengprov yang mendukung Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di bawah pimpinan Tonny Aprilani. Tapi akhirnya, kami justru yang dibekukan dan kepengurusan lama yang mendukung KPSI justru dihidupkan kembali," tukasnya.
Dikatakannya, akan terus mencari keadilan sebagai Pengprov PSSI yang sah karena dibentuk dan dikukuhkan Djohar Arifin sesuai SK PSSI No:SKEP/113/JAH/VIII-2012 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PSSI Jawa Barat masa bakti 2012-16. Sukowiyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua melalui Musdalub, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, pada akhir Juli 2012.
Akibat pembekuan Pengprov tersebut, diakui Nurhasan, menimbulkan keresahan bagi insan sepakbola Jawa Barat, khususnya klub-klub dan Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI. Selain itu, merusak bingkai sepakbola di Jawa Barat.
Kontan, hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses kegiatan di antaranya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2014 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dibekukan Djohar dengan alasan terlibat dualisme. Padahal, itu sama sekali tidak benar. Ketika menggelar pelantikan, kami mengeluarkan biaya secara patungan atau swadaya. Karena, Djohar tidak pernah mengeluarkan uang atau mendapatkan bantuan dari PSSI Pusat," sambungnya.
Kekecewaan Nurhasan semakin berlipat, ketika kepengurusan lama yang sudah dibekukan di bawah pimpinan Tonny Aprilani justru dihidupkan. Bahkan, Tonny kini kembali menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 30 Januari 2026 09:47 -
Liga Eropa UEFA 30 Januari 2026 09:44 -
Otomotif 30 Januari 2026 09:44 -
Otomotif 30 Januari 2026 09:44 -
Voli 30 Januari 2026 09:36 -
Liga Italia 30 Januari 2026 09:27
MOST VIEWED
- Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
- Bojan Hodak Siapkan Perlakuan Khusus untuk Layvin Kurzawa, Belajar dari Kasus Federico Barba dan Stefano Beltrame
- 3 Pemain Asing BRI Super League Masuk Radar Naturalisasi, Siapa Paling Siap Bela Timnas Indonesia?
- Resmi! Arema FC Perkenalkan Joel Vinicius Sebagai Penyerang Baru Singo Edan
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan...
- 5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4793977/original/011033500_1712209174-WhatsApp_Image_2024-04-04_at_12.31.25_PM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5151902/original/040258400_1741221419-IMG-20250305-WA0101.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3356525/original/071853900_1611299590-20210122-IHSG-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488155/original/007442200_1769736510-kapolres_sleman.jpg)
