Komite Banding: Kami Bekerja Sesuai Tupokasi

Komite Banding: Kami Bekerja Sesuai Tupokasi
PSSI
- Komite Banding Pemilihan (KBP) untuk Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pada 20 Mei mendatang, mengaku akan bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

KBP hasil bentukan FIFA tersebut akan melayani siapapun bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI periode 2011/2015, yang tidak lolos dalam verifikasi Komite Normalisasi (KN) sekaligus Komite Pemilihan (KP).

"Kami sudah berkomitmen untuk bekerja sesuai Tupoksi. Sehingga, bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif yang tidak lolos verifikasi silahkan melakukan banding ke KBP," ungkap anggota KBP, Ahmad Riyadh, kepada para wartawan di Jakarta, Minggu (1/5).

Pernyataan Riyadh tersebut dibenarkan oleh anggota KN, Siti Nurzanah. "Saya berpendapat tidak ada larangan bagi calon-calon yang ditolak KN sekaligus KP untuk mengajukan banding. Karena itu tidak ada aturan resminya atau perundang-undangannya,” timpalnya.

Sementara itu, KBP memajukan masa banding bagi bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif sudah digugurkan. Masa banding waktunya hanya sampai 2 Mei dari sebelumnya dijadwalkan 6 Mei. Selanjutnya akan diumumkan pada 13 Mei mendatang. [initial]

Adhan Dambea: Hapus Naturalisasi, Revisi Jumlah Pemain Asing (esa/fjr)

Berita Terkait